Kebakaran Rumah Walet di Desa Talinduka Kolaka Timur, Polisi Beberkan Kronologi dan Penyebabnya
Sitti Nurmalasari April 05, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah kronologi dan penyebab kebakaran rumah panggung di Desa Talinduka, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kebakaran rumah yang dialihfungsikan menjadi Rumah Burung Walet (RBW) ini terjadi, Sabtu (4/4/2026) sore.

Peristiwa yang menimpa bangunan milik seorang guru berinisial IA (46) tersebut, mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irfan, mengatakan kobaran api pertama kali disaksikan, Muliati, yang saat itu hendak melayani pembeli bensin eceran,

Muliati tiba-tiba melihat kobaran api muncul dari rumah korban yang berjarak sekitar 50 meter dari posisinya.

Baca juga: Kebakaran 2 Rumah di Tolala Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Emas dan Motor Ikut Hangus Terbakar

“Saksi langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh tetangganya, Yusman Nosi, yang sedang duduk di teras rumah," ujar Iptu Irfan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).

Yusman kemudian berlari menuju lokasi kejadian bersama warga lainnya, termasuk H Sise.

Mereka berupaya memadamkan api yang membakar rumah tersebut dengan peralatan seadanya. 

Namun, karena material bangunan yang mudah terbakar, menyebabkan api cepat membesar.

Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Daerah Koltim tiba di lokasi sekira pukul 17.30 Wita untuk melakukan penanganan intensif.

Baca juga: Kulkas Meledak Picu Kebakaran di BTN Wahana Prima Asri Kendari, Api Berhasil Dipadamkan Warga

Hingga akhirnya pukul 19.00 Wita, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, bangunan yang terbakar memiliki ukuran 8 x 13 meter.

Iptu Irfan mengatakan rumah panggung tersebut sudah tidak dihuni secara pribadi oleh pemiliknya selama belasan tahun.

Bangunan tersebut sudah digunakan sebagai Rumah Burung Walet (RBW) sejak 14 tahun yang lalu.

"Kebakaran diduga kuat akibat korsleting arus pendek listrik, dan total kerugian ditaksir mencapai Rp200.000.000,” jelasnya.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Rumah Warga di Jalan BTN DPR Kendari, Api Diduga Muncul dari Plafon

Jarak Desa Talinduka dengan Polres Kolaka Timur sekira 24 kilometer (km), waktu tempuh 39 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.