Ini Klarifikasi RSUP Leimena Soal Kematian Anak Usia 2 Tahun Rujukan RS Karel Kota Tual
Mesya Marasabessy April 06, 2026 07:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr. Johannes Leimena akhirnya angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya seorang anak berinisial AW (2 Tahun 3 bulan) yang sebelumnya diduga akibat kelalaian tenaga medis. 

Dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (4/3/2026) malam, menerangkan rekam medis pasien dan penanganan selama berada di Rumah Sakit. 

Dijelaskan pasien atas nama Adinda Shaqfa Ana Wowotubun (2 thn 3 bln) merupakan pasien rujukan dari RS Karel, Kota Tual, Maluku. 

Tertanggal 31 Maret 2026 sekitar pukul 18:48 pasien masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Dr. Johannes Leimena. 

Setibanya di IGD, pasien segera dilakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, serta penilaian awal oleh dokter jaga IGD, dr. Novita.

Selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi awal dan diagnosis rujukan, pasien dinilai dengan diagnosis kerja : Ileus obstruktif dd parsial ec suspek obstruksi volvulus disertai ascites.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Ambon 6 April 2026: Hampir Sepanjang Hari Cerah dan Berawan

Baca juga: Cabai Kecil di Pasar Bula Tembus Rp.120 Ribu per Kilogram, Pedagang Mengeluh Untung Tipis

Setelah dilakukan evaluasi awal di IGD, pasien kemudian dikonsulkan kepada dokter spesialis anak, dr. Zubaedah pada pukul 19:57 WIT.

Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, dokter spesialis anak memberikan advis/tatalaksana awal
berupa:

• Pemeriksaan CT Scan Abdomen
• Pemasangan NGT (Nasogastric Tube) untuk dekompresi
• Pemberian antibiotik Ceftriaxone 900 mg/24 jam. 

Tatalaksana tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya diagnostik dan stabilisasi awal terhadap kondisi pasien.

Selanjutnya pada Rabu ( 1/4/2026) pukul 08:02 WIT, dr. Zubaedah melakukan visite langsung di IGD dan melakukan evaluasi klinis lanjutan terhadap kondisi pasien. 

Melalui hasil penilaian klinis, pasien didiagnosis sebagai Ileus obstruktif dd parsial, ascites ec susp. 

Kemudian sekira pukul 11:43 WIT, dokter anak mengintruksikan untuk konsultasi kepada dokter spesialis bedah dr. Is Ikhsan.

Usai konsultasi, pukul 12:58 WIT, dokter spesialis bedah melalukan visit langsung ke IGD. 

Sebagai bagian dari upaya stabilisasi kondisi pasien, diberikan terapi berupa Albumin 20 persen sebanyak 30 mL habis dalam 4 jam. 

"Selama proses perawatan di IGD, kondisi pasien, hasil evaluasi, serta rencana penanganan medis telah dijelaskan oleh DPJP kepada keluarga inti pasien," tulis manajemen RSUP Dr. J. Leimena dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com.

Selanjutnya, pada Kamis (2/4/2026),  pasien dipindahkan pada ruang perawatan lantai 6, di kamar 607 bed 2 Rumah Sakit. 

Setelah itu pukul 10.15 WIT, pasien divisite oleh dokter spesialis anak dan masih dengan diagnosa yang sama yaitu ileus obstruktif dd parsial, ascites e.c susp TB Abdomen, Hipoalbuminemia. 

"Pasien kemudian diberikan penatalaksanaan dan terapi sesuai dengan kondisi medis yang teridentifikasi oleh
dokter," lanjutnya.

Di hari yang sama, pada pukul 14:05 WIT, pasien mengalami perburukan kondisi klinis
berupa penurunan saturasi oksigen (desaturasi).

Didapati SpO₂ pasien sebesar 75 % meskipun telah menggunakan tambahan oksigen melalui nasal kanul, sehingga dilakukan peningkatan terapi oksigen 15 liter/menit melalui Non-Rebreathing Mask (NRM). 

Namun, meskipun telah dilakukan peningkatan dukungan oksigen, saturasi oksigen pasien hanya mencapai 88 % .

Berdasarkan kondisi tersebut dr. Zubaedah memberikan advis. Tindakan intubasi pun berhasil dilakukan, guna memepertahankan jalan napas pasien. 

Namun 30 menit  kemudian, pasien mengalami henti jantung, tim medis segera melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP). 

Beberapa upaya Resusitasi yang ditelaah dilakukan seperti : 

• Bagging
• RJP sebanyak beberapa siklus
• Evaluasi berkala terhadap nadi pasien
• Pemberian injeksi Epinefrin sesuai indikasi
• Pemeriksaan EKG

"Selama proses resusitasi, dilakukan evaluasi berulang dan didapatkan bahwa nadi pasien tidak teraba," ungkap mereka. 

Selanjutnya pada evaluasi akhir didapatkan:
• Pupil midriasis total (+/+)
• Hasil EKG menunjukkan true asistol

Berdasarkan hasil evaluasi klinis tersebut, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (3/4/ 2026) sekira pukul 16.33 WIT.

"Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk penjelasan resmi atas proses pelayanan dan penanganan medis yang telah diberikan kepada pasien atas nama Adinda Shaqfa Ana Wowotubun," terang mereka. 

Pihak Manajemen RSUP Dr. Johannes Leimen juga ikut menyampaikan belasungkawa dan dukacita mendalam atas meninggalnya anak Adinda Shaqfa Ana Wowotubun (2 thn 3 bln). 

“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,”tutup mereka. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.