Pengakuan Buruh Angkut Kena Tipu Guru di Palembang, Tabungan Emas Sejak 2001 Senilai Rp604 Juta Raib
Dwi Setiawan April 06, 2026 08:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Penipuan telah menjadi satu di antara kejahatan yang terus berkembang di Indonesia, baik dalam bentuk konvensional maupun digital. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperluas jangkauan aksinya.

Menjadikan penipuan sebagai ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat secara nasional.

Seorang oknum guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Palembang, Sumatra Selatan berinisial FY diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Modus yang dipakai FY yakni jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026.

Kerugian korban akibat ulah FY mencapai miliaran rupiah.

FY dibawa oleh para korbannya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026).

Ia sempat didesak untuk bertanggung jawab di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

Satu di antara korban FY adalah Agus Purnomo (50), seorang buruh angkut.

Ia kehilangan emas sebanyak 40 suku karena termakan janji manis FY.

Suku merupakan satuan berat emas yang umum digunakan dalam perdagangan perhiasan di Indonesia, terutama di toko emas tradisional.

Baca juga: Kasus Penipuan Weeding Organizer: Batal Mendadak H-3, Rp 52 Juta Diganti Sertifikat Rumah

Istilah ini populer di beberapa daerah di Indonesia, seperti Palembang, untuk jual beli perhiasan.

Melansir sinarmas.com, berdasarkan standar 1 suku=3,75 gram, maka 40 suku senilai 150 gram.

Emas 40 suku kepunyaan Agus itu merupakan tabungan yang ia sisihkan sedikit demi sedikit sejak menikah pada 2001.

Kronologi penipuan yang dialami Agus bermula pada 16 Maret 2026.

Saat itu, FY menghubunginya melalui WhatsApp sehari sebelumnya atau pada Minggu (15/3/2026).

FY berdalih memiliki orderan besar penukaran uang baru, namun kekurangan modal.

Ia berniat meminjam uang kepada Agus senilai Rp650 juta.

“Terlapor ini menelepon saya lewat WA, lalu bilang ada orderan menukar uang baru, tapi kurang modal. Jadi mau pinjam ke saya Rp650 juta,” kata Agus, Sabtu, dilansir TribunSumsel.com.

Ketika itu, Agus mengatakan tidak memiliki uang tunai dengan nominal tersebut.

Akan tetapi, ia menyebut mempunyai simpanan emas sebanyak 40 suku.

FY pun berniat meminjam emas tersebut. Ia meyakinkan Agus, emas itu hanya akan ia pinjam selama dua hari.

Bahkan, FY membawa nama siswa dengan mengklaim keuntungan Rp180 dari penukuran uang akan dibagikan kepada muridnya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

Lantaran sudah kenal dekat dengan FY, Agus pun mempercayainya.

Ia kemudian meminjamkan emas tabungannya kepada FY.

“Katanya akan dikembalikan selama dua hari, dan keuntungan sekitar Rp180 juta akan dibagikan ke anak-anak (siswa) untuk THR mereka."

"Karena kami sudah kenal serta sangat dekat dan membantu anak-anak, jadi saya pinjamkan emas 40 suku itu,” ungkap dia.

Pada Senin (16/3/2026), FY mendatangi kediaman Agus untuk mengambil pinjaman.

Sesuai intruksi FY, Agus menjual emas tersebut di Kawasan Pasar Kuto seharga Rp604.

Uang hasil penjualan emas itu kemudian ditransfer seluruhnya ke rekening FY.

Namun, ternyata itu hanya akal-akalan FY untuk menipu Agus.

Emas yang ditabung Agus dari hasil jerih payahnya sebagai buruh angkut itu ludes di tangan FY.

Padahal emas itu akan digunakan untuk masa depan anak-anaknya.

“Saya ingin anak-anak tidak seperti saya, Pak, bekerja cuma buruh dan hidup kekurangan. Saya ingin masa depan mereka cerah."

"Oleh itulah saya menabung emas, saya sisihkan penghasilan sedikit untuk ditabung, meski makan terkadang tidak ada lauk,” katanya sambil menangis.

Pelaku: Saya Mengaku Salah

Di hadapan petugas kepolisian, FY mengakui perbuatannya.

Ia mengaku aksinya melakukan penipuan adalah sebuah kebiasaan yang menjadi 'penyakit'.

"Saya mengaku salah Pak, saya memang mempunyai penyakit ini (kebiasaan tersebut)," ucapnya lirih, dikutip dari TribunSumsel.com.

FY juga mengakui telah melakukan penipuan uang dalam jumlah besar dan siap bertanggung jawab secara hukum.

Guru perempuan itu berdalih uang miliaran tersebut habis karena sistem gali lubang tutup lubang dalam bisnis jasa penukaran uangnya.

"Uangnya habis karena saya membeli uang pecahan baru dengan bunga atau biaya admin, sementara saya sendiri tidak mengambil bunga dari pelanggan," aku FY.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.