TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bakal membuat Laporan Polisi (LP) terhadap peneliti forensik digital Rismon Sianipar, Senin (6/4/2026) hari ini.
“Iya (Pak JK bakal buat laporan terhadap Rismon Sianipar), jam 10.00 WIB di Bareskrim,” kata kuasa hukum JK, Abdul Haji Talauho, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/4/2026).
Abdul mengungkapkan bahwa JK bakal membuat Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pasalnya, dalam narasi yang beredar di media sosial, Rismon disebut menuduh JK telah mendanai eks Menteri Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus Ijazah Pak Jokowi,” tegas Abdul.
Secara terpisah, Juru Bicara JK, Husain Abdullah, menyatakan, pembuatan LP terhadap Rismon bakal diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Diwakili pengacara,” ujar Husain.
Pernyataan JK Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sebelumnya membantah isu yang menyebut dirinya mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Isu tersebut beredar di media sosial melalui sebuah video yang menarasikan tuduhan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar.
Dalam narasi itu, Rismon disebut menuduh Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah terlibat. Ia juga membantah pernah membantu Roy Suryo maupun Rismon dalam bentuk apa pun.
"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" kata Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Dalam video yang beredar, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal. Setelah itu, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon.
"Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut," bunyi video tersebut.
Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan.
Jusuf Kalla menegaskan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon. Ia mengaku mengenal Roy Suryo karena yang bersangkutan merupakan mantan menteri, tetapi memastikan tidak pernah membantu dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, ia menyatakan tidak pernah mendanai atau memperalat siapa pun untuk menyebarkan kebencian maupun menggiring opini publik.
“Saya tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain. Ini semua bohong. Karena sudah masuk ranah hukum, saya terpaksa menggunakan pengacara. Saya juga tidak pernah memperalat orang untuk membicarakan kasus orang lain. Itu sebabnya saya memutuskan melaporkan hal ini,” kata JK.