TRIBUNMANADO.CO.ID – Masyarakat Kampung Nagha II, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, dikejutkan oleh kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pemuka agama.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026) tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial TK, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasus bermula dari adanya perbedaan pandangan mengenai rencana kegiatan pencarian dana di Manado.
Korban, Pendeta Jems Nayoah dari Gereja Advent Hari Ketujuh, secara tegas menolak untuk terlibat dalam kegiatan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan atau prinsip yang ada.
“Saya mendapat tekanan karena tidak ikut kegiatan pencarian dana. Bahkan, pelaku sempat berupaya mengusir saya dari gereja,” ujar Jems.
Penolakan ini ternyata tidak hanya datang dari Jems, melainkan juga didukung oleh sejumlah warga jemaat lainnya yang memiliki pandangan serupa.
Ketegangan memuncak saat pelaku TK diduga melakukan tindakan kekerasan.
Tidak hanya memberikan tekanan psikis, pelaku juga dilaporkan melakukan kontak fisik yang menyebabkan istri sang pendeta mengalami luka.
Dalam kejadian tersebut, istri pendeta diduga didorong hingga terbentur lantai beton.
“Akibatnya, bagian belakang kepala istri saya mengalami pembengkakan,” katanya.
Selain kekerasan fisik terhadap istrinya, Pendeta Jems mengungkapkan bahwa ada upaya pengusiran paksa terhadap dirinya dari lingkungan gereja yang dilakukan dengan cara-cara kekerasan.
Tak terima atas perlakuan yang dialami, Pendeta Jems resmi mengadukan insiden tersebut ke Polsek Tamako. Laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/…../IV/2026/SPKT/POLSEK TAMAKO/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA.
Kapolsek Tamako, Medly Roring, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan medis terhadap korban.
“Laporan sudah kami terima dan terdapat indikasi kekerasan fisik yang diperkuat dengan hasil visum,” ujar Medly pada Minggu (5/4/2026).
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
Mengingat saat ini memasuki masa libur, pemeriksaan intensif akan dijadwalkan segera setelahnya.
“Kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Medly.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik.
“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan dialog,” pungkas dia.
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK