Satu Setengah Jam Diperiksa, Sumardan Anggota DPRD Pangkalpinang Ngaku Bisa Jawab Semua Pertanyaan
Ardhina Trisila Sakti April 06, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sumardan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, akhirnya selesai memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.

Ia keluar dari lantai atas Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 10.46 WIB.

Setelah turun dari lantai atas ia menyempatkan diri untuk mampir ke loker dekat meja PTSP mengambil barang titipan, Senin (6/4/2026) siang.

"Saya hadir di Kejaksaan ini terkait undangan dari Kejaksaan diminta keterangan terkait penggunaan anggaran di DPRD Kota Pangkalpinang tahun periode 2024-2029," kata ungkap Sumardan kepada awak media.

20260406 DPRD Kota Pangkalpinang saat ditemui awak media
Sumardan anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat ditemui awak media di lobby Kejari Pangkalpinang setelah memenuhi panggilan penyidik, Senin (6/4/2026)

Dirinya mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik Kejari Pangkalpinang terkait penggunaan anggaran di DPRD Kota Pangkalpinang.

"Yang ditanyakan ke saya ada kurang lebih 16 pertanyaan dan semuanya sudah saya jawab sepenuhnya ke penyidik. Kurang lebih ada sejam setengah lah, Alhamdulillah saya jawab semuanya sudah saya jawab komplit," ujarnya.

"Semuanya terjawab. Inti pada intinya proses ini kan masih tahap proses penyelidikan, belum ke proses penyidikan," jelasnya.

Lebih lanjut ia juga memberikan kesempatan kepada penyidik, soal adanya pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk dimintai keterangan dan mengutamakan praduga tak bersalah.

"Jadi, kita beri keleluasaan ke penyidik untuk melaksanakan tugas mereka. Jadi terkait penyelidikan ini kita harus mengedepankan juga asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Saat meninggalkan Kejari Pangkalpinang, ia menumpangi kendararaan CRV pukul 10.47 WIB. 

Sebelumnya Sumardan dari Partai Demokrat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Senin (6/4/2026) pagi, bersama dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang periode 2024-2029.

Mereka adalah Muhammad Reza Irsyadillah dari Partai Nasdem dan Hasan Basry dari Partai Gerinda yang datang pukul 08.52 WIB.

Saat tiba di Kejari Pangkalpinang, tiga anggota dewan Kota Pangkalpinang tersebut langsung mendatangi meja PTSP Kejari Pangkalpinang untuk melakukan registrasi dan mengisi buku tamu.

ANGGOTA DPRD PANGKALPINANG -- Ketiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat hendak menuju ke lantai atas Kejari Pangkalpinang, Senin (6/4/2026)
ANGGOTA DPRD PANGKALPINANG -- Ketiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat hendak menuju ke lantai atas Kejari Pangkalpinang, Senin (6/4/2026) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sementara kendaraan yang mereka tumpangi, terparkir di halaman parkir samping Kejari Pangkalpinang dan dalam kondisi hidup karena dikendarai oleh sopir.

Sekitar pukul 08.54 WIB, ketiga anggota dewan langsung naik ke lantai atas dengan didampingi salah satu pegawai Kejari Pangkalpinang.

"Mari pak, naik ke atas," pinta salah satu pegawai Kejari Pangkalpinang.

Saat hendak naik ke lantai atas gedung Kejari Pangkalpinang, ketiganya sempat menyapa jurnalis yang sedang menunggu di lantai satu Kejari Pangkalpinang.

Ketiganya dipanggil Kejari Pangkalpinang untuk dimintai keterangan soal dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024-2025.

Dari pantauan Bangkapos.com hingga pukul 09.13 WIB, ketiga anggota dewaan tersebut belum keluar dari lantai atas Kejari Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.