TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Jusuf Kalla membeberkan alasan kliennya ngebet laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait perncemaran nama baik.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talauho, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa ada beberapa pihak lagi yang ingin dilaporkan JK.
Baca juga: Kuasa Hukum Jusuf Kalla Tiba di Bareskrim, Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Akun YouTube
Alasan Kuat Melaporkan
Abdul menyampaikan bahwa Rismon menyebut JK sebagai elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Abdul, pernyataan ini disampaikan oleh Rismon setelah dia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya.
“Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,” kata Abdul.
“Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini,” tambah dia.
Baca juga: Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Jumat Ini, Gubsu Bobby: 50 Persen Ada yang WFO
Selain itu, Abdul menilai pernyataan Rismon turut diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube.
Ia menyebut salah satunya adalah program “Ruang Konsensus” dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia milik Budhius M. Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” ungkap dia.
Baca juga: Dapur MBG di Cakung Timur Belum Resmi Dibuka Langsung Ditutup, Bangunan Dekat Tumpukan Sampah
Abdul juga menyebut kanal YouTube “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” milik Lorensius Irjan Buu turut menyebarkan pernyataan yang diduga berasal dari Rismon.
Salah satu konten bahkan memuat judul yang mengaitkan JK dengan dugaan provokasi hingga makar.
“Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan, ‘Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar’. Ini kan pertanyaan yang apa, sudah telak gitu ya,” jelas dia.
Menurut Abdul, terdapat sekitar empat pihak yang akan dilaporkan selain Rismon, terdiri dari pemilik kanal YouTube, kreator konten, dan narasumber.
Pernyataan JK
Adapun Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, membantah isu yang menyebut dirinya mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Isu tersebut beredar di media sosial melalui sebuah video yang menarasikan tuduhan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar.
Dalam narasi itu, Rismon disebut menuduh Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
Menanggapi hal itu, Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah terlibat. Ia juga membantah pernah membantu Roy Suryo maupun Rismon dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” kata Jusuf Kalla di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Dalam video yang beredar, wajah Rismon hanya muncul sekilas di awal.
Setelah itu, video menampilkan potongan gambar Jusuf Kalla dengan suara yang mengatasnamakan Rismon.
“Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut,” bunyi video tersebut.
Namun, keaslian video tersebut belum dapat dipastikan. Jusuf Kalla menegaskan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Rismon.
Ia mengaku mengenal Roy Suryo karena yang bersangkutan merupakan mantan menteri, tetapi memastikan tidak pernah membantu dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, ia menyatakan tidak pernah mendanai atau memperalat siapa pun untuk menyebarkan kebencian maupun menggiring opini publik.
“Saya tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain. Ini semua bohong. Karena sudah masuk ranah hukum, saya terpaksa menggunakan pengacara. Saya juga tidak pernah memperalat orang untuk membicarakan kasus orang lain. Itu sebabnya saya memutuskan melaporkan hal ini,” tegasnya.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com