Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Jumat Ini, Gubsu Bobby: 50 Persen Ada yang WFO
Randy P.F Hutagaol April 06, 2026 01:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, penerapan Work Form  Home (WFH) setiap hari Jumat mulai diterapkan  pekan ini. 

Menurut Bobby Nasution, meski adanya WFA, itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat seperti rumah sakit dan  pelayanan administrasi masyarakat.

Dikatakan Bobby Nasution, hal itu dikarenakan Pemprov Sumut tetap menerapkan Work Form Office (WFO)   50 persen di hari Jumat. 

"Ya (ya hari Jumat Pekan ini dimulai WFH). Sudah kita sampikan 50 persen WFH dan 50 Persen WFO.  Namun tidak mengganggu kegiatan pelayanan operasional. Seperti rumah sakit dan juga pelayanan di daerah tidak boleh terganggu," terangnya saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Senin (6/4/2026).

Diterangkannya, adanya WFH ini tujuannya untuk penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

"Nanti keliatan ya ( jika ada ASN yang melakukan WFH sebagai Long Weekend) . Tapi ini tujuannya untuk penghematan BBM," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini ia belum bisa mengatakan  program ini efektif atau tidak.  Namun, nanti akan ada evaluasi lebih lanjut secara berkala.

"Nanti kalau di mereka  (ASN) jalan-jalan mahal, menggunakan BBM lagi. pasti nanti  akan kita lihat gak akan bisa kita bilang efektif  sekarang  karena baru dimulai tapi tugas kita  adalah membuat efektif," ucapnya. 

Disinggung penghematan BBM ini akan berdampak ke perjalanan dinas, Bobby belum bisa memastikan secara gamblang.

"Ya harusnya, ya  seperti itu (berdampak ke perjalanan dinas) saya lagi minta, kalau bisa satu hari apakah  akan diterapkan one day no car, untuk para ASN yang ada di lingkup keja Pemprov sumut, atau  kantor perkotaan pelayanan, ini lagi kita kaji," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah, atau work from home, bagi aparatur sipil negara sehari sepekan guna menghemat pengeluaran bahan bakar minyak. Jumat dipilih menjadi hari untuk menerapkan kebijakan tersebut. Adapun pelaksanaan kebijakan bakal dimulai Rabu (1/4/2026) ini.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela waktunya mendampingi lawatan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). 

"Penerapan work from home bagi ASN (aparatur sipil negara) di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja yaitu Hari Jumat," kata Airlangga dalam keterangan secara daring.

(Cr5/Tribun Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.