Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TribunGayo.com, KUTACANE - Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, Askhalani SHI, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk menurunkan Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dan bantu Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana anggaran pemberantasan narkoba di pedesaan dan pengadaan buku literasi.
Baca juga: Aceh Tengah tidak Dapat Dana Tambahan DAU Penanggulang Bencana, Hanya Otsus Rp 1,1 Miliar
Askhalani mengungkapkan bahwa kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2025 dan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditaksir mencapai Rp8 miliar.
Anggaran yang dialokasikan kepada setiap desa pun bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga mencapai Rp25 juta per desa untuk pemberantasan narkoba, dan Rp6 juta hingga Rp7 juta per desa untuk pengadaan buku literasi.
"Anggaran dana desa ini cukup besar untuk tim pemberantasan narkoba di pedesaan dan pengadaan buku literasi tentang hukum setiap desa," ungkap Askhalani kepada TribunGayo.com, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, penggunaan DD untuk memberantas narkoba di desa dan buku literasi dinilai tidak tepat, karena seharusnya DD diprioritaskan untuk pembangunan di pedesaan, kesejahteraan dan program ketahanan pangan maupun stunting.
Baca juga: Jangan Main-main dengan Dana Bantuan Penyintas Bencana
"Kita patut mempertanyakan penggunaan DD ini apakah program pemberantasan narkoba dan pengadaan buku hal yang mendesak dan prioritas sehingga masuk dalam musyawarah dusun (Musdus) di pedesaan," ujarnya.
GeRAK Aceh merasa miris melihat minimnya pembangunan di pedesaan, namun anggaran dari dana desa begitu besar tersedot hanya untuk pemberantasan narkoba dan pengadaan buku yang sebenarnya bukan prioritas utama penggunaan DD tersebut.
"Anggaran dana desa untuk kegiatan tim pemberantasan narkoba di desa dan pengadaan buku literasi di desa ini harus ditelusuri mulai dari awal.
kita ingin tahu siapa aktor dibalik munculnya kegiatan yang bukan menjadi harapan masyarakat," pungkas Askhalani.
GeRAK Aceh berharap Kapolri segera menurunkan Tim Dittipidkor Bareskrim Polri guna mengusut aliran dana desa hingga ke akar-akarnya.
"Karena, kita tidak inginkan dana desa ini jadi "ladang empuk " untuk dikorupsi. Apalagi tahun 2026 ini anggaran desa cukup minim, tentunya untuk proyek infrastruktur tidak memungkinkan untuk dibangun begitu juga pemberdayaan perekonomian masyarakat.
Makanya, GeRAK Aceh mendorong dana desa 2025 yang mengalokasikan anggaran untuk pemberantasan narkoba dan literasi di 385 desa dari 16 Kecamatan yang terkoordinir dan seragam ini diusut tuntas oleh Tim Bareskrim Polri," katanya.
Sementara itu, Koordinator GeRAK Aceh akan menyurati Komisi III DPR RI melalui Anggota Komisi III asal Aceh, Dr M Nasir Djamil, terkait anggaran DD untuk memberantas narkoba dan pengadaan buku literasi yang dinilai mubazir dan berpotensi terjadi penyimpangan. (*)
Baca juga: Hore! Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Anggaran Dana Desa Tahap Pertama Rp30 Miliar