TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Laporan tindak lanjut aduan masyarakat di aplikasi JAKI baru-baru ini viral di media sosial karena diduga menggunakan foto hasil rekayasa AI.
Praktik tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik
Hal ini dikatakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu, dia mengaku kecewa dengan kinerja oknum petugas lapangan yang mencoba mengelabui masyarakat menggunakan foto AI.
"Tentu ini sangat kita sayangkan. Kita berharap kinerja para petugas kita di lapangan ini adalah hasil nyata dari aduan tindak lanjut yang memang harus dipertanggungjawabkan," kata Kevin, Senin (6/4/2026).
Petugas lapangan tersebut lanjut Kevin, harus diberikan sanksi tegas agar praktik serupa tidak terulang lagi.
Aplikasi JAKI hadir untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, laporan tindakan lanjut palsu sama saja mengkhianati integritas pelayanan publik.
"Karena ini bentuk satu pengkhianatan bagi saya bahwa tugas yang harusnya mereka kerjakan tapi dilakukan dengan cara seperti itu," tegas dia.
Kemajuan teknologi lanjut Kevin, hadir untuk mempermudah kerja pelayanan publik bukan justru mengelabui masyarakat.
"Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Saya rasa itu menjadi hal catatan yang harus dilakukan dan ini jangan jadi preseden," tegas dia.
Petugas lapangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta melakukan praktik culas laporan palsu tindak lanjut aduan masyarakat di Aplikasi JAKI pakai foto AI, hal ini viral di media sosial setelah diunggah masyarakat.
Temuan ini diunggah akun threads @seinsh, dia mengeluh adanya parkir liar di lingkungan tempat tinggal di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pemilik akun mengaku sudah berusaha melaporkan ke keluhan parkir liar ke kelurahan tapi tidak menemukan solusi, sampai akhirnya mengadu lewat aplikasi JAKI.
Tapi bukannya ditindaklanjuti, aduan masyarakat malah direspons dengan laporan palsu berupa foto buatan AI.
Dalam unggahannya, warga menunjukkan foto jalan lingkungan dipenuhi kendaraan roda empat yang parkir liar.
Pada foto berikutnya, seorang petugas berdiri di lokasi yang sama dengan penampakan mobil parkir liar hilang seolah sudah ditertibkan.
Padahal, jika ditelisik lebih detail. Foto tersebut merupakan buatan AI dengan hanya menghilangkan mobil parkir liar saja tetapi ada elemen lain di dalam foto yang masih terlihat sama.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ujarnya.
Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik.
Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” tuturnya.
Sebagai langkah perbaikan, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas.
Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.
Ketiga, menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan, sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.
Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang.