Cerita Dadang, Warga Prabumulih Selamat dari Kamboja, Dipaksa Jadi 'Love Scammer', Diancam Disetrum
Shinta Dwi Anggraini April 06, 2026 05:45 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Dadang Gumbira (33), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Sumsel, yang berhasil pulang setelah sempat ditahan di tempat penampungan Kamboja menceritakan pengalaman dan kronologi hingga bisa bekerja ke luar negeri.

Dadang meminta dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Prabumulih, khususnya para kawula muda, untuk tidak terbuai iming-iming gaji besar bekerja ke luar negeri. Terlebih untuk menjadi admin judol atau admin scamming yang pernah ia alami.

Hal itu disampaikan Dadang kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai di Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih bersama Kepala Disnaker Kota Prabumulih, H. Sanjay Yunus. 

"Jadi saya bersama teman-teman ditawari iming-iming gaji besar di luar negeri, awalnya kita hanya disebut hanya bekerja membagikan tautan-tautan ke media sosial. Kita diterima melalui agensi di Jakarta," ujarnya,Senin (6/4/2026).

Dadang bersama sejumlah warga Indonesia lainnya hanya menunjukkan identitas, lalu seluruh keperluan mulai dari paspor, biaya ke luar negeri, dan lainnya diurus oleh agensi.

"Saya sempat tanya ke agensi apa kerjaan nantinya dan disebut hanya bagikan tautan saja di Facebook, TikTok, dan Instagram. Kami rencananya akan diberangkatkan ke Laos, namun justru ke Kamboja dan dijual ke bos scammer di sana 1.000 dolar," ungkapnya.

Baca juga: Disnaker Prabumulih Berhasil Pulangkan PMI Tertahan Imigrasi Kamboja: Waspada Tawaran Kerja ke LN

Sampai di Kamboja, Dadang mengaku dirinya kemudian mendapat pelatihan cara-cara melakukan penipuan dengan modus love scamming dan setelah bisa diberi 7 akun Facebook dan 2 akun Instagram.

"Akun itu sudah ada, nama dan wajah ganteng seperti bos muda. Kemudian tugas kita mencari korban melalui Facebook dan Instagram dengan modus love scamming, kita ajak pacaran dulu dan setelah berhasil diarahkan ke judi," cerita Dadang.

Setiap bulan, para pekerja memiliki target harus berhasil melakukan penipuan mencapai 3.000 dolar atau di atas Rp50 juta.

Jika tidak tercapai akan dihukum, bahkan kalau tidak sama sekali berhasil akan disetrum.

"Mau tidak mau kita lakukan penipuan itu. Saya sempat tiga bulan berhasil melakukan pekerjaan itu dan setelah itu tidak berhasil lalu mau disetrum, makanya saya berkelahi dan memukuli pekerja dari Vietnam, lalu saya masuk penjara selama satu tahun," kata Dadang seraya mengatakan sudah banyak wanita di Indonesia yang menjadi korban dirinya.

Dadang menceritakan untuk melakukan love scamming syaratnya harus kepada wanita di atas 40 tahun dan kebanyakan berhasil terhadap janda-janda yang mudah ditipu serta tidak mengetahui teknologi.

"Jadi kita pakai akun yang ganteng dan kaya, untuk suara pakai AI dan ketika minta video call maka bisa sistem AI di perusahaan itu. Paling lama seminggu biasanya sudah berhasil diajak pacaran dan uangnya dikuras terus sampai korban sadar ditipu," ceritanya.

Selanjutnya, setelah pacaran diarahkan masuk ke judi. Jika korban ragu, maka perusahaan tidak segan memberikan uang awal sebagai pancingan untuk membuat percaya dan biasanya setelah itu uang korban akan terus mengalir. 

"Saya sebetulnya tidak tega karena bekerja di atas kesengsaraan orang, tapi kalau tidak dijalankan akan dipukuli bahkan disetrum. Untung saya terlibat perkelahian dan masuk penjara sehingga bisa lepas, kalau tidak, sampai sekarang pasti masih terjerat," bebernya.

Baca juga: 14 Warga Palembang yang Terlantar di Kamboja Akhirnya Tiba di Kampung Halaman, Ucap Syukur

Karena, kata Dadang, di perusahaan itu, ia dan para PMI lain terkekang tak bisa ke mana-mana serta selalu mendapatkan penyiksaan dari bos-bos yang kebanyakan orang Cina.

"Kita tidak bisa keluar, kalau mau keluar harus bayar 1.000 dolar, kita disiksa. Jadi saya sampaikan ke semua warga Prabumulih untuk tidak tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri kalau tidak jelas dan tidak resmi," tuturnya.

Dadang mengaku dirinya yang telah tertahan di imigrasi Kamboja beruntung bisa dipulangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja.

"Kalau tidak ada bantuan pemerintah maka entah sampai kapan bisa pulang," ujarnya.

"Karena biaya mahal, paspor kita tidak ada. Pokoknya jangan tergiur untuk bekerja scamming di luar negeri; ada banyak modusnya seperti love scamming, e-commerce, lowongan kerja, tautan, dan lainnya," katanya menambahkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemkot Prabumulih, H. Sanjay Yunus, mengungkapkan Dadang Gumbira akan menjadi duta pihaknya dalam mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak mudah dan tidak tergiur iming-iming gaji besar bekerja ilegal ke luar negeri.

"Alhamdulillah Dadang sudah berhasil pulang. Dadang ini akan kita jadikan duta kita dalam mensosialisasikan agar masyarakat tidak mudah terjerat iming-iming bekerja di luar negeri gaji besar namun ilegal," tuturnya.

Sanjay mengaku jika masyarakat ingin ke luar negeri bisa melalui pihaknya yang resmi menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri dan jika ada yang mengiming-imingi agar memeriksa data perusahaan atau agensi tersebut ke Disnaker setempat.

"Kami akan terus mengimbau masyarakat Kota Prabumulih untuk tidak mudah tergoda dan terpengaruh iming-iming gaji besar dengan bekerja sebagai PMI ilegal di luar negeri," kata Sanjay.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.