TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat melarikan diri usai kecelakaan dan menewaskan bocah 10 tahun di Jambi, sopir truk tronton ditangkap polisi.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kota Jambi, tepatnya di dekat Masjid Baitul Mukmin, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk tronton ini menewaskan bocah 10 tahun.
Usai kecelakaan, sopir truk tronton milik PT Mitra Abadi Damai (PT MAD) melarikan diri.
Namun pada Senin (6/4/2026) sopir truk tronton itu ditangkap dan dibawa ke Satlantas Polresta Jambi utnuk pemeriksaan.
Penangkapan sopir truk ini dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio R Siregar.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, tepatnya di dekat Masjid Baitul Mukmin, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Hino tronton BH 8158 MW dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi.
Peristiwa nahas tersebut merenggut nyawa seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Promo HokBen, Roti O, iBox sampai Urban&Co di Jamtos Jambi
Baca juga: Trump Ancam Iran soal Selat Hormuz, Teheran Pasang Syarat dan Ancaman Balasan
Kasat Lantas Polresta Jambi, Rio Siregar, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai M. Johan (46), warga Desa Kebon IX, Kabupaten Muaro Jambi, melaju dari arah Lorong Mustika.
Saat itu, korban membonceng dua anak, yakni Jihan Ahsihaq (10) dan Rika Wijaya (5). Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga hendak berbelok ke kiri menuju kawasan Perumahan Liverpool.
“Pada saat bersamaan, datang mobil tronton dari arah Simpang Acai menuju arah yang sama. Tabrakan pun tidak terhindarkan,” ujar Rio.
Benturan keras terjadi di dekat area pertokoan sekitar masjid, yang saat itu dalam kondisi lalu lintas siang hari dengan cuaca cerah.
Akibat kecelakaan tersebut, Jihan Ahsihaq mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara M. Johan dan Rika Wijaya mengalami luka-luka.
Mirisnya, usai kejadian, pengemudi mobil tronton langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah faktor yang diduga turut memengaruhi terjadinya kecelakaan. Sepeda motor yang digunakan korban tidak dilengkapi nomor polisi dan pengendaranya tidak memiliki SIM C.
Selain itu, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian. Rem depan sepeda motor diketahui tidak berfungsi, meski komponen lain seperti lampu dan ban dalam kondisi layak.
Sementara itu, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus beraspal, namun tidak dilengkapi marka jalan. Lingkungan sekitar merupakan kawasan pertokoan yang cukup ramai aktivitas.
Polisi juga telah meminta keterangan saksi di lokasi, salah satunya Heri (41), warga Telanaipura, Kota Jambi, yang berada di sekitar TKP saat kejadian berlangsung.Namun, kerugian terbesar adalah hilangnya nyawa seorang anak yang seharusnya masih menikmati masa kecilnya. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Promo HokBen, Roti O, iBox sampai Urban&Co di Jamtos Jambi
Baca juga: Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara, Dorong Percepatan