Bandar Narkoba Licin 11 Tahun Akhirnya Ditangkap bersama Orang Kepercayaannya 
Ida Ayu Suryantini Putri April 06, 2026 07:36 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sosok bandar besar pengedar narkoba di Kabupaten Buleleng berhasil dibongkar polisi.

Ia berinsial KM, asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang ditangkap pada Senin (30/3/2026). 

KM ditangkap saat mengambil paket narkoba seberat 1 kilogram di jasa ekspedisi yang berlokasi di ruas jalan Singaraja-Dencarik.

Ia ditangkap bersama orang kepercayaannya berinisial DL, asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Baca juga: Lima Pengedar Dibekuk, Peredaran Narkoba di Nusa Penida Sasar Sopir Pariwisata

Keduanya merupakan target operasi (TO) Satres Narkoba Polres Buleleng. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyebut penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di Buleleng.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika KM sudah berkecimpung di peredaran narkoba sejak tahun 2015, alias sejak 11 tahun silam. 

"KM adalah seorang residivis kasus narkoba dan memiliki rekam jejak tindak pidana umum lainnya. KM sudah lama menjadi target operasi kami, karena dia terkenal sangat licin."

Baca juga: 34 PAKET Narkoba Siap Edar di Tas Selempang, TL Terancam Penjara 12 Tahun, Dibekuk Polres Buleleng! 

"Namun, sekarang waktunya dia berhenti. Sedangkan DL merupakan tangan kanan KM yang selalu bersama-sama melakukan peredaran narkoba," jelasnya dalam pers release Senin (6/4/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menarik benang merah dari KM sebagai pengedar tertinggi hingga ke pengguna/pengedar di lingkup bawahnya.

Pada release tersebut ditunjukkan bagan yang merupakan jaringan, atau yang disebut klaster KM. 

Total ada 30 orang yang terlibat. Di mana 21 pengedar di antaranya telah mengenakan pakaian oranye, alias berhasil ditangkap. 

Baca juga: Hanya Divonis 2,5 Tahun, WNA Palestina Pemilik Berbagai Jenis Narkoba Lolos dari Tuntutan Berat

Bahkan ada yang sudah dijatuhi hukuman. Kemudian ada juga jaringan-jaringan yang melakukan rehabilitasi.

Terdapat pula 9 pelaku yang terkategori DPO. Namun demikian, Kapolres menegaskan seluruhnya sudah masuk dalam radar Kepolisian. 

"Mereka berada di luar Buleleng dan disebut oleh KM sebagai pembeli barang. Terkait jangka waktu, kami terus melakukan penyelidikan di lapangan. Kami berkomitmen untuk mengungkap secepat mungkin," tegasnya.

Dijelaskan pula pola peredaran narkoba jaringan KM. Ada pelaku yang mendapatkan langsung dari KM, adapula yang mendapatkan narkoba dari jaringan di bawahnya. 

Terhadap klaster KM, AKBP Ruzi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengungkap jumlah pastinya. 

"Kami tidak bisa katakan ini adalah jaringan totalnya, karena informasi ini berdasarkan keterangan para pelaku yang sudah diamankan."

"Kita harus detail untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada, baik jaringan KM sendiri maupun jaringan lain yang mungkin belum terkait," ucapnya. 

'Sikat' Bandar hingga Pengguna

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan pihaknya serius melakukan “puputan” atau perang total terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai pertanyaan publik terkait penanganan kasus narkoba yang kerap dinilai hanya menyasar pelaku kecil.

Ia memastikan, kepolisian tetap konsisten dan berkomitmen mengungkap seluruh pelaku, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar.

"Dari pengungkapan ini, rekan-rekan bisa melihat konsistensi dan komitmen kami. Baik yang besar maupun kecil, semuanya akan kami tindak dengan penegakan hukum yang serius, fokus, dan maksimal," tegasnya.

Pengungkapan jaringan KM menjadi bukti bahwa kepolisian tidak hanya menyasar pelaku kelas bawah, tetapi juga bandar besar yang selama ini beroperasi.

"Ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat yang kritis. Tidak benar jika hanya yang kecil-kecil saja yang ditangkap. Kami juga mengungkap bandar besar," ujarnya.

AKBP Ruzi menegaskan, tidak akan ada toleransi maupun ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng.

Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kami tegaskan, Buleleng tetap berkomitmen perang terhadap narkoba. Kepada yang masih terlibat, segera hentikan. Tinggal tunggu waktu saja, ke depan nama-nama mereka akan kami ungkap," tandasnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.