TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan apel pagi di lapangan apel Kanwil Kemenkum Sumut. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum selaku pembina apel, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (06/04/2026).
Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta apel sekaligus menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, khususnya dalam penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan serta kepatuhan terhadap absensi kehadiran.
Ia mengingatkan bahwa aspek kehadiran menjadi indikator utama yang akan diaudit setiap tahun, sehingga seluruh pegawai, termasuk PPPK, diminta menjaga disiplin sebagai bagian dari komitmen organisasi.
Lebih lanjut, disampaikan penguatan terkait Pembangunan Zona Integritas (PZI) yang harus terus dijaga secara konsisten oleh seluruh jajaran. Kanwil Kemenkum Sumut yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick-off Meeting Pengunggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum
Terkait kinerja organisasi, pembina apel meminta seluruh jajaran mempersiapkan capaian target Triwulan II secara optimal, termasuk perencanaan penyerapan anggaran.
Peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) juga menjadi perhatian agar lebih maksimal dibandingkan triwulan sebelumnya.
Dalam bidang tugas Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, disampaikan agenda strategis berupa kick-off meeting Indeks Reformasi Hukum (IRH) serta pembentukan tim sekretariat guna memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Selain itu, rencana peresmian Super Apps Kementerian Hukum pada 8 April yang dirangkaikan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan juga menjadi perhatian. Pembina apel turut mendorong optimalisasi pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum oleh penyuluh hukum sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (*)