Aturan Baru Beli LPG 3 Kg di Jatim Pakai KTP dan NIB, Ini Aturan Lengkapnya
Cak Sur April 06, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pangkalan LPG di Jalan Jemursari II Surabaya, Senin (6/4/2026).

Langkah ini, diambil untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran menyusul pemberlakuan aturan baru mengenai pembatasan pembelian LPG 3 kilogram (kg) bagi masyarakat.

Emil Dardak menegaskan, bahwa stok LPG 3 kg di Jawa Timur (Jatim) dalam kondisi aman, namun masyarakat perlu memahami adanya regulasi volume pembelian bulanan yang kini diterapkan.

Jatah Maksimal Pembelian LPG 3 Kg per Bulan

Dalam aturan terbaru, pemerintah menetapkan batas kuota pembelian guna mencegah penimbunan dan memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan haknya.

  • Rumah Tangga: Maksimal pembelian 10 tabung LPG 3 kg per bulan dengan syarat menunjukkan KTP saat transaksi di pangkalan.
  • Pelaku Usaha Mikro (UMKM): Maksimal pembelian 15 tabung LPG 3 kg per bulan dengan syarat menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Tadi saya berdialog langsung dengan pelaku usaha warung. Kebutuhan mereka sebenarnya mencukupi meski ada batasan 15 tabung tersebut,” ujar Emil Dardak di sela peninjauan, Senin (6/4/2026).

Kemudahan Akses dan Syarat NIB

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha, Emil Dardak memastikan proses pengurusan NIB melalui sistem OSS saat ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara daring.

Pemprov Jatim berkomitmen membantu para pelaku usaha mikro, agar tidak menemui kendala administratif saat membeli LPG 3 kg untuk kebutuhan produksi mereka.

“Kampanyenya sekarang adalah bijak menggunakan energi. Gunakan LPG seperti biasa, jangan berlebihan dan jangan panic buying,” tegasnya.

Distribusi di 36.600 Pangkalan

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 36.600 pangkalan LPG yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur, memastikan ketersediaan hingga tingkat desa.

Emil Dardak meminta Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus untuk mempercepat ritme pengiriman stok, guna menjaga stabilitas di lapangan.

Pihak Pertamina menyatakan, bahwa selama pola konsumsi masyarakat tetap normal, seluruh kebutuhan energi di Jawa Timur dapat terpenuhi dengan baik tanpa ada kelangkaan.

Transformasi Subsidi Tepat Sasaran

Kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, merupakan bagian dari transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran secara nasional. Tujuannya, agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat kurang mampu dan usaha mikro, sesuai dengan basis data terpadu pemerintah.

Tips Bagi Masyarakat

Berikut adalah tips bagi warga Jawa Timur agar tetap nyaman mengakses LPG 3 kg:

  • Segera daftarkan KTP Anda di pangkalan resmi terdekat untuk pendataan awal.
  • Bagi pelaku usaha, pastikan NIB sudah tercetak atau tersimpan di ponsel untuk ditunjukkan saat membeli dalam jumlah banyak.
  • Hindari membeli di pengecer jika ingin mendapatkan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) di pangkalan resmi.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.