Air Perumda Giri Nawa Tirta Kantongi Sertifikasi Halal, Proses Produksi Dipastikan Sesuai Ketentuan
Rendy Nicko Ramandha April 06, 2026 05:57 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN
Perumda Giri Nawa Tirta memastikan kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan kini telah mengantongi sertifikasi halal.

Penetapan tersebut didasarkan pada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui proses verifikasi menyeluruh.

Direktur Perumda Giri Nawa Tirta Za’ari menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya berlaku pada produk makanan dan minuman kemasan, tetapi juga mencakup air bersih yang disalurkan melalui sistem perpipaan.

“Air yang kami distribusikan sudah melalui proses sertifikasi halal. Mulai dari sumber mata air, proses pengolahan, hingga sampai ke pelanggan, semuanya telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: Perbaikan Jalan Swadaya Warga Sukorejo Probolinggo, Diklaim Pemerintah Desa

Menurutnya, proses sertifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada unsur yang bertentangan dengan prinsip halal, baik dari sisi bahan, proses produksi, maupun sistem distribusi.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa air keran yang diterima masyarakat dari Perumda Giri Nawa Tirta tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Za’ari menambahkan, capaian ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pelanggan.

“Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, bahwa air yang dikonsumsi tidak hanya bersih dan aman, tetapi juga sudah terverifikasi halal,” tegasnya.

Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih semakin meningkat, seiring dengan upaya peningkatan kualitas dan standar pelayanan yang terus dilakukan.

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.