Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA Halaman 289, Rukun Nikah adalah Suatu Perkara yang Harus Dipenuhi
Vega Dhini April 06, 2026 06:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Simak kunci jawaban soal Uji Pengetahuan dalam BAB 9: Ketentuan Pernikahan dalam Islam, buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 289 berikut ini.

Dalam Penilainan Pengetahuan Soal Pilihan Ganda nomor 4 halaman 289, siswa diminta menjawab soal tentang hal yang tidak termasuk Rukun nikah.

Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 289

2. Penilaian Pengetahuan

a. Pilihlah salah satu jawaban yang tepat pada salah satu huruf jawaban a, b, c, d atau e

4. Rukun nikah adalah suatu perkara yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan nikah, jika tidak maka nikahnya tidak sah. Rukun nikah itu adalah sebagai berikut, kecuali ...

A. calon suami

B. calon istri

C. ijab kabul

D. dua orang saksi

E. bapak calon istri

Kunci jawaban: E. bapak calon istri

Pembahasan

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui akad yang dilakukan menurut aturan hukum syariat Islam yang mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban di antara masingmasing pihak.

Hukum pernikahan dapat berubah disebabkan pada keadaan tertentu mulai dari wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram.

Pertimbangan dalam memilih pasangan adalah kecantikan atau ketampanan, kekayaan, nasab/keturunan dan agama.

Dari keempat hal tersebut agama menjadi pertimbangan utama.

Rukun pernikahan ada lima, yaitu: calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi laki-laki, dan ijab-qabul (akad).

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 SMA, Dari Pernyataan di Atas yang Termasuk Pertimbangan dalam Menikah

Pembahasan kunci jawaban ini bersumber dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI yang ditulis oleh Abd. Rahman dan Hery Nugroho.

Sumber: Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Penulis: Abd. Rahman, Hery Nugroho

(TribunBanten.com/Vega)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.