TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah mematangkan aturan teknis terkait penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan langkah efisiensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan yang ditargetkan mulai dieksekusi pada Jumat pekan ini tersebut pelaksanaannya akan dibarengi dengan imbauan hari bebas kendaraan bermotor serta pengetatan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, penerapan WFH akan mengacu pada karakteristik dan beban pelayanan publik dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemda DIY akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur batasan persentase kuota pegawai, sementara penentuan rinci personel yang WFH diserahkan kepada OPD terkait.
"Ya tetap kan kita lihat ya dari sisi tadi yang Ngarsa Dalem (Sri Sultan Hamengku Buwono X) sampaikan. Kita akan melaksanakan itu, cuma nanti teknisnya akan kita lihat seperti yang saya sampaikan. Dari sisi kuota misalnya, apakah 50 persen-50 persen, misalnya begitu. Itu semua tergantung dari sisi OPD-nya, dalam aktivitasnya itu berapa persen melakukan pelayanan publik," kata Made di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (6/4/2026).
Pihaknya menegaskan bahwa penerapan WFH tetap menuntut profesionalitas dan kewajiban pelaporan. WFH bukan berarti ASN terlepas dari kewajiban operasional.
"Setiap pegawai yang melakukan WFH juga punya laporan sendiri. Nah, maka itu mungkin teman-teman agak tidak begitu suka WFH juga. Karena kan itu bukan sesuatu yang, 'Oh libur, oh begini.' Ada lagi alasan kalau di rumah nanti kerjaannya jadi dobel; kerjaan rumah sama kerjaan kantor," tambahnya.
Selain mengatur pola kerja operasional, Pemda DIY juga akan menghidupkan kembali budaya ramah lingkungan. Kebijakan WFH pada hari Jumat ini akan dikombinasikan dengan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi ASN yang tetap mendapatkan jadwal bekerja di kantor (Work From Office).
"Kombinasi dalam artian kita beri imbauan juga, ketika mereka harus ke kantor pun, misalnya ya sudah jangan menggunakan kendaraan bermotor, bisa pakai angkutan umum atau sepeda atau yang bagaimana. Jumat itu kan kita seperti dulu lah, di sini kan car-free. Saya kira itu lebih pas lagi ya, karena ada relasinya dengan efisiensi bahan bakar," ungkap Made.
Terkait proses adaptasi ASN terhadap kebijakan hari bebas kendaraan bermotor ini, Made memaklumi bahwa pelaksanaannya membutuhkan transisi dan tidak bisa instan.
"Namanya orang latihan itu kan tidak bisa kita hari itu terus ideal. Mungkin sekarang dia masih, 'Saya bawa kendaraan, tapi parkirnya di mana?' Terus dia jalan kaki, ya tidak apa-apa. Tapi kan lama-lama dia akan bilang, 'Saya bisa naik angkutan umum, atau saya bisa naik sepeda, atau yang lainnya.' Namanya juga kita menuju ke sana kan tidak bisa serta-merta langsung 100 persen ideal sesuai yang kita harapkan," tuturnya.
Di luar efisiensi mobilitas harian, Pemda DIY juga melakukan pengetatan pada sektor belanja perjalanan dinas, termasuk penggunaan mobil dinas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Pembatasan sebesar 50 persen akan lebih difokuskan pada biro-biro administratif yang tidak memiliki kewajiban teknis ke lapangan.
"Jadi misalnya teknis yang harus ke lapangan, kita juga tidak bisa membatasi itu. Tapi contohnya misalnya biro, atau yang administratif, yang tidak harus ada aktivitas sering keluar, itu juga akan kita lihat, kita akan batasi. Kan dulu ada yang namanya SPPD dalam daerah itu, selain kami sudah lakukan efisiensi di perencanaannya, juga penggunaannya nanti akan kita lihat. Kalau yang tidak penting-penting banget, itu ya tidak usah. Tapi akan kita lihat satu per satu, di jabaran RKA-nya itu," papar Made.
Menjawab kekhawatiran terkait melemahnya kontrol kedisiplinan ASN saat menjalankan skema WFH, Made menekankan bahwa evaluasi kinerja ASN saat ini tidak lagi sekadar berpatokan pada presensi fisik, melainkan pada pencapaian target dan output pekerjaan harian.
"Kalau kita hitung, saya itu sebenarnya sering menyampaikan kepada teman-teman kalau saya lagi dikasih kesempatan. Jadi misalnya kita masuk setengah 8 pagi sampai jam 4 sore. Setengah 8 dia langsung mengambil pekerjaan. Banyak sebenarnya waktu-waktu yang kemudian kita harus introspeksi diri. Benar tidak, sekitar 8 jam kita kerja itu kita memang kerja? Atau ada hal-hal lainnya? Nah, ini berarti kan setiap orang harus punya tanggung jawab kerjaan yang memang itu menjadi output harian. Dia seperti apa, menyelesaikan apa," pungkasnya.