Cerita Pedagang Kota Bogor Lapak Usahanya Dibongkar, Kini Kucing-kucingan Demi Biaya Sekolah Anak
Tsaniyah Faidah April 06, 2026 07:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejumlah pedagang di Jalan Abdullah Bin Nuh, kawasam Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor kini dilanda cobaan berat setelah lapak warungnya ditertibkan pemerintah.

Mereka menyebut bahwa lapak warung yang mereka tempati merupakan bangunan yang sudah ada sejak 20 tahun lalu.

Para pedagang yang terdampak penertiban pada 1 Maret 2026 merupakan pedagang yang ke sekian kali setelah berganti-ganti pedagang.

Namun kini warung-warung mereka dibongkar karena dianggap bangunan liar.

Ini terpantau ditandai dengan pemasangan plang informasi bahwa lahan tersebut milik Pemerintah Kota Bogor.

Alhasil, para pedagang di kawasan itu kini sebagian besar terpaksa menganggur usai terdampak penertiban tersebut.

"Banyak, yang pada nganggur banyak, " kata Ende (44), salah satu eks penghuni lapak warung yang ditertibkan tersebut, Senin (6/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa, lapak-lapak warung yang ditertibkan itu sebelumnya diisi beragam usaha.

Seperti pedagang talas, pedagang sembako, warung kopi, konter HP, bengkel, pedagang soto dan yang lainnya.

Sementara yang lain menganggur, Ende sendiri memilih tetap nekat berjualan kopi di pinggir trotoar untuk tetap mendapatkan penghasilan.

Apalagi salah satu anaknya tengah menjalani kuliah semester 4 di jurusan manajemen bisnis.

"Soalnya anak saya kuliah, sekarang semester empat," Ende yang mengaku warga sekitar tersebut.

Mantan penghuni lapak lain yang juga terdampak penertiban, Baul (45), dia mengaku harus kucing-kucingan membuka usaha tambal ban di trotoar.

Dia mengaku bahwa itu terpaksa dilakukan karena dia harus membiayai tiga anaknya yang masih sekolah.

"Ya begitu lah, jadi kucing-kucingan saya sekarang," kata Baul yang juga mengaku warga setempat tersebut.

"Soalnya saya anak sekolah tiga, SMA, SMP dan TK," imbuhnya.

Harap Ada Relokasi

Serta para pedagang yang terkena dampak penertiban ini berharap adanya relokasi atau kompensasi.

"Harapan kita ada tempat relokasi, entah itu kios semeter kek, yang panting kita bisa tetap usaha," kata Baul.

"Kalau mau cari kerja di luar, di perusahaan udah susah sekarang," imbuhnya.

Para pedagang ini juga berharap ada kompensasi karena sebagian besar pedagang yang terkena dampak penertiban ini menjadi pengangguran.

"Selama belum direlokasi, ada lah buat biaya hidup (kompensasi), soalnya anak-anak kan butuh makan," tambah Ende.

"Denger-denger katanya ada (kompensasi), tapi sampai sekarang belum ada," imbuh Ende.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Senin (6/4/2026), lokasi bekas penertiban itu masih terlihat jelas.

Bangunan warung dari material tembok dan kayu kini sudah berubah menjadi tumpukan puing setelag ditertibkan pada 1 Maret 2026 lalu.

Material bangunan berserakan di tanah dan beberapa dinding bangunan yang sudah tak utuh masih berdiri.

Tumpukan puing ini menjadi pemandangan para pejalan kaki yang melintasi trotoar pinggir Jalan Abdullah Bin Nuh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.