TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuasa hukum selebgram Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, membeberkan awal mula polemik kliennya dengan mantan suami, Niko Al Hakim atau Okin, soal rumah yang berujung hendak dijual.
Rachel Vennya sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya lantaran rumah yang seharusnya diberikan untuk Xabiru, putra pertama mereka, malah diam-diam hendak dijual oleh Okin.
Ragahdo menjelaskan bahwa perselisihan ini bermula dari adanya serangkaian kesepakatan pasca-perceraian yang diduga dilanggar oleh Okin. Setelah resmi bercerai pada Februari 2021, Rachel Vennya dan Okin membuat kesepakatan tertulis pada Maret 2021.
Dalam kesepakatan tersebut, Rachel sebenarnya memiliki hak atas uang mut'ah sebesar Rp1 miliar dan nafkah anak senilai Rp50 juta per bulan.
"Lalu juga terjadi kesepakatan bahwa ada uang mut'ah di situ, yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri pada saat cerai. Itu ada uang mut'ah disepakati senilai 1 miliar rupiah," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Namun, karena adanya kendala dalam pembayaran nafkah anak yang sempat mandek selama beberapa bulan, kedua belah pihak mencari jalan tengah. Jalan tengah yang diambil adalah Rachel sepakat untuk menghapuskan (waive) tagihan uang mut'ah Rp1 miliar serta tidak lagi menagih nafkah anak Rp50 juta per bulan.
Sebagai gantinya, sebuah rumah di kawasan Kemang yang masih dalam proses KPR diserahkan kepada Rachel, namun Okin berkewajiban tetap melunasi cicilannya.
"Rachel sepakat, (rumah) dikasih, cuma dengan catatan dikesampingkan atau tidak lagi dibayarkan terkait uang nafkah anak sejumlah 50 juta rupiah, tetapi terkait dengan cicilan rumah tetap harus dibayarkan (oleh Okin)," jelas Ragahdo. Adapun nilai cicilan KPR rumah tersebut diketahui mencapai Rp52 juta setiap bulannya.
Rachel Vennya kemudian disebut menggelontorkan dana pribadi yang sangat besar untuk merenovasi rumah tersebut agar layak huni, dengan total mencapai lebih dari Rp4 miliar.
"Rachel melakukan renovasi terhadap rumah tersebut menghabiskan uang tidak kurang 3 sampai 4 miliar. Lalu direnovasi lagi menghabiskan uang tidak kurang dari 500 juta rupiah. Dan itu telah dibayar lunas oleh Rachel," tambah Ragahdo.
Adapun biaya renovasi rumah yang kini dipermasalahkan mencapai miliaran rupiah, sedangkan hak atas uang mut’ah mencapai Rp1 miliar dari perceraiannya dengan Okin sejak 2021 silam.
"Ada uang mut'ah disepakati senilai 1 miliar rupiah yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri pada saat cerai. Sampai rumah itu diserahkan pun, belum pernah dibayarkan," terang Sangun Ragahdo.
Masalah mulai meruncing ketika pihak Rachel mengetahui bahwa cicilan rumah tersebut kembali mandek hingga mendapat surat peringatan dari bank. Padahal, Rachel sempat meminjamkan uang kepada Okin yang katanya akan digunakan untuk membayar cicilan tersebut.
"Ada pinjam uang, katanya uang ini akan digunakan untuk membayar cicilan, akhirnya dipinjamkan juga oleh Rachel. Ternyata di sisi lain uang tersebut malah tidak dibayarkan untuk cicilan rumahnya," tutur Ragahdo.
Kekecewaan Rachel semakin memuncak saat mengetahui ada orang asing yang datang untuk mengukur rumah tersebut tanpa izin, yang memicu indikasi bahwa rumah tersebut akan dijual sepihak oleh Okin. Atas dasar rentetan peristiwa ini, Ragahdo menegaskan kliennya tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum secara resmi.
"Tidak menutup kemungkinan ke depannya mungkin akan dilakukan upaya hukum, apakah itu kita akan melakukan gugatan hak, ataukah melakukan laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana yang ada," terangnya.
Kini Rachel akan membawa polemik tersebut ke jalur hukum. Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti sambil berkonsultasi dengan kepolisian terkait langkah hukum yang akan diambil.
"Rachel ingin menuntut hak. Haknya siapa? Hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah terhadap anak-anaknya,” kata Sangun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Okin sendiri telah buka suara usai pernyataan mantan istrinya, Rachel Vennya, mencuat terkait rumah sang anak yang dijual. Menurut Sangun, persoalan ini tak sekadar konflik pribadi, melainkan menyangkut hak anak yang dinilai mulai terabaikan seiring berjalannya waktu. Ia bahkan menyebut adanya indikasi yang mengarah pada ranah pidana, meski belum merinci secara detail.
“Kalau saya lihat sementara ini, potensi-potensi pidana ini sebetulnya ada,” ujarnya.
“Dulu mereka cerai tidak mau ribut karena pengasuhan masih baik-baik saja. Masih ada waktu bersama anak-anak. Cuma makin ke sini, terkait tanggung jawab ini kok makin menghilang,” jelasnya.
Yang membuat situasi semakin sensitif adalah munculnya peristiwa yang dianggap janggal oleh pihak Rachel. Sangun menyebut ada orang yang lebih dulu datang mengecek rumah sebelum informasi tersebut sampai ke kliennya. Bahkan, muncul dugaan rumah tersebut akan dijual.
“Timeline-nya jauh. Orang datang dulu baru diinformasikan. Di sini kami melihat ada itikad tidak baik,” katanya.
Dengan kondisi yang kian memanas, pihak Rachel pun tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, baik melalui gugatan hak asuh anak maupun laporan pidana.
“Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan dilakukan upaya hukum, apakah gugatan hak asuh anak atau laporan polisi terkait dugaan tindak pidana,” ucap Sangun.
Meski begitu, di tengah konflik yang mulai jadi sorotan publik, Rachel disebut masih berharap ada penyelesaian yang lebih baik tanpa harus memperpanjang drama hukum.
“Kami harap ada solusi yang baik, dalam artian tanggung jawab itu dijalankan. Ini kembali lagi, kita mencari keadilan untuk anak-anak,” tegasnya. Sangun juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlalu mempermasalahkan soal materi. “Rachel tidak terlalu pusing soal uang, karena dia sudah mandiri,” tambahnya.
Sebelumnya, Rachel meluapkan amarah pada Okin yang mendadak menjual rumah anak tanpa izin. Rachel juga membeberkan terkait perjanjian saat bercerai dulu dengan mantan suaminya.
"Di awal perjanjian, aku kasih rumah yang dia bilang #rumahuntukbiru, dia cuma punya kewajiban nafkah dan kasih uang mut'ah. Tapi ternyata enggak dikasih, win-win solution dia yang kasih itu rumah biar dia enggak nafkahin anak-anak lagi," jelas Rachel.
Rachel pun setuju dan mengambil alih rumah tersebut dengan merenovasinya, serta kini ditempati oleh adik-adiknya.
"Pas datang ke rumah sudah bobrok pas dia pakai, akhirnya kita renov buat adik-adik."
Tak disangka, kesepakatan tersebut ternyata hanya berdasarkan kepercayaan satu sama lain saja dan tidak ada catatan hitam di atas putih. Kini Rachel mendapati kabar rumah tersebut mendadak dijual oleh pihak Okin. Bahkan, pihak calon pembeli sudah melakukan pengukuran di rumah tersebut.
Tentunya kejadian itu menyulut murka selebgram berusia 30 tahun tersebut. Okin dinilai telah melanggar perjanjian saat cerai dulu.
"Terus sekarang karena enggak ada hitam di atas putih, mau dia jual. Notabene adik-adik masih tinggal di sana, tanpa babibu langsung ada orang yang mau ngukur dan mau jual rumahnya, yang mana adik-adik gue enggak tahu harus gimana."
Kini Rachel merasa dikhianati oleh mantan suaminya tersebut, yang sebelumnya ia pikir bisa terus menjalin hubungan baik demi anak.
"Ya sudah ambil tuh rumah. Orang yang gue pikir bakal jadi sahabat gue turn into nightmare," tukasnya.
Sebelumnya, Niko Al Hakim menyampaikan klarifikasi soal tudingan menjual rumah yang menjadi konflik dengan mantan istrinya, Rachel Vennya.
Melalui unggahan di Instagram-nya, @okinpth, Minggu (5/4/2026), Okin awalnya menjelaskan latar belakang terkait rumah tersebut.
"Rumah itu dibeli di momen sebelum anak pertama gue lahir dengan harapan rumah tersebut menjadi awal baik bagi keluarga kecil gue, dan anak-anak bisa tumbuh kembang dengan baik di dalam rumah itu. Tidak ada sedikit pun terlintas akan terjadi perpisahan," ujar Okin, dikutip Tribunnews, Minggu (5/4/2026).
Ia kemudian mengurai proses panjang yang terjadi setelah perceraian, termasuk soal pembagian harta dan komunikasi yang dinilai tidak berjalan mulus.
“Di dalam perpisahan tersebut, mengharuskan kami melewati banyak proses di antaranya permintaan uang mut’ah dan pembagian harta. Namun di saat gue menanyakan mengenai penukaran aset, yaitu rumah dan tanah Bali, ybs. memberikan statement yang tidak sesuai dengan omongannya awalnya," tuturnya.
Ia juga mengaku sempat merasa kecewa atas respons yang diterimanya saat membahas hal tersebut.
“Walau awalnya gue belum mau menerima tanah tersebut, tapi ada sedikit kekecewaan di diri gue terhadap respons ybs. ketika gue kembali menanyakan perihal ini,” lanjutnya.
Okin menegaskan dalam pembagian harta pada 2021, rumah tersebut diputuskan menjadi bagiannya.
“2021: dalam pembagian harta tersebut, ybs. memutuskan rumah tersebut menjadi bagian gue.”
Terkait kewajiban yang sempat tertunda, Okin mengakui adanya kelalaian pada 2023. Ia menjelaskan hal itu dipicu oleh kondisi bisnis yang membuatnya kelelahan.
“2023: terdapat kelalaian dari gue dalam membayarkan kewajiban, karena di saat itu gue sedang menghadapi case dalam bisnis yang sempat membuat gue burned out, sehingga muncullah perhitungan dari ybs. sejumlah nominal dan penawaran di bawah.”
Lebih lanjut, Okin mengungkapkan persoalan komunikasi yang memburuk, terutama saat muncul peringatan dari pihak bank.
“Karena ada peringatan mengenai pelabelan dari pihak bank dan posisinya rumah itu sudah ditempati oleh keluarga ybs., di sinilah titik komunikasi mulai tidak baik. Di mana puncak permasalahan mengenai rumah ini menjadi ke mana-mana. Hal seperti ini yang sebetulnya gue hindari, itu salah satu alasan gue pernah menawarkan untuk mengganti nama," jelas Okin.
Ia juga menyinggung adanya kesalahpahaman terkait pembayaran KPR di awal 2026.
“Di awal tahun 2026, ada kesalahpahaman dalam pembayaran rumah tersebut antara gue dan bank, yang mana gue merasa sudah melakukan pembayaran setiap bulannya. Namun pihak bank mengatakan ada miss yang membuat pihak bank ingin melabeli rumah tersebut,” terangnya.
Menurut Okin, keputusan menjual rumah diambil sebagai jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan.
“Karena semua masalah ini sudah terlalu panjang dan terlalu jauh, gue memutuskan untuk menjual rumah tersebut karena gue merasa banyak timbulnya perselisihan. Dari awal gue sudah menawarkan untuk membalik nama, namun tidak pernah terjadi. Harapan gue, hanya ingin menjalankan hubungan baik demi keberlangsungan hidup anak-anak tanpa ada sangkut paut mengenai harta benda. Setelah pembahasan mengenai penjualan rumah, pada hari Selasa kami sudah menemukan titik tengah mengenai rumah tersebut.”
Terkait polemik kunjungan ke rumah, Okin menyebut hal itu sudah diinformasikan sebelumnya.
“Pada hari Rabu malam, gue menginfokan kepada ybs. bahwa pada hari Kamis siang akan ada orang datang untuk mengecek kondisi rumah. Namun pada hari Kamis, muncullah narasi dari ybs. bahwa tanpa babibu ada orang ingin mengukur rumah. Yang mana sebenarnya, ybs. sudah mengetahui mengenai akan terjadi pengecekan bukan pengukuran. Dan mungkin ybs. beranggapan bahwa rumah tersebut harus dikosongkan pada hari itu juga, padahal tidak. Semua penjualan pasti melewati banyak proses terlebih dahulu.”
Okin menegaskan tetap mengakui adanya kekurangan di masa lalu, namun tidak sepakat jika dirinya disebut tidak menafkahi anak.
“Terlepas dari semua yang sudah gue jelaskan, gue mengakui memang ada beberapa kali kelalaian pada tahun 2023 dalam membayarkan kewajiban dikarenakan pada saat itu gue sedang menghadapi case dalam bisnis. Tapi rasanya enggak fair kalau ybs. berstatement seakan-akan gue enggak kasih nafkah. Dan untuk uang mut’ah-nya sendiri, tidak pernah terucap dari mulut gue untuk tidak membayarkan, dan ybs. pun tahu mengenai hal itu.”
Ia juga menegaskan skema pembayaran KPR sebelumnya dimaksudkan sebagai bagian dari pemenuhan nafkah.
“Win-win solution yang ybs. berikan untuk menukar rumah, bukan sebagai alasan gue untuk tidak menafkahi anak-anak lagi. Karena nominal KPR yang harus dibayarkan untuk rumah tersebut sama dengan nominal nafkah, jadi gue alokasikan uang nafkah dengan membayarkan KPR. Setelah KPR selesai, gue akan melanjutkan kembali kewajiban gue untuk nafkah. Begitu rencana yang sudah disusun, tapi ternyata semakin ke sini plan tersebut tidak tereksekusi dengan baik.”
Di akhir klarifikasinya, Okin mempertanyakan narasi yang berkembang di publik.
“Yang gue bingung, kenapa narasi yang ditulis seakan-akan ybs. marah mengetahui soal penjualan rumah? Sedangkan beberapa hari lalu gue dan ybs. sudah menemukan titik tengah mengenai rumah tersebut,” tutupnya..
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com