Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Sebuah truk tronton dan sepeda motor terlibat kecelakaan di Tuban, tepatnya di Ring Road Desa Kembangbilo, Tuban, Jawa Timur, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibatnya, pria pengendara motor mengalami kondisi kritis.
Korban diketahui bernama Abdul Majid (40), seorang petani asal Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Saat kejadian, Abdul Majid diketahui tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-6143-FA dari arah selatan menuju utara dan hendak menyeberang jalan.
Namun pada saat bersamaan, melaju truk tronton Hino bernomor polisi L-8357-UY yang dikemudikan Bambang Sugeng (67), warga Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, dari arah timur ke barat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan, diduga kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor kurang waspada saat hendak menyeberang jalan.
“Pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah depan maupun belakang, sehingga terjadi kecelakaan dengan truk tronton yang melintas,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Abdul Majid mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD dr R Koesma Tuban.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bangkalan, Ambulans Ormas Bawa Jenazah Melaju Oleng Hantam Pemotor hingga Tewas
Hingga saat ini, korban masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Pihak kepolisian masih terus memantau perkembangan kondisi korban,” imbuhnya.
Disinggung terkait jalur sebelah selatan yang sebenarnya ditutup namun masih dilalui kendaraan truk, Eko menjelaskan akan melakukan konfirmasi kepada unit patroli.
Sebab, benar bahwa jalur tersebut sebelumnya diberlakukan satu arah akibat kondisi jalan yang rusak.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bangkalan, Ambulans Ormas Bawa Jenazah Melaju Oleng Hantam Pemotor hingga Tewas
Saat ini untuk sopir truk telah diamankan oleh pihak Satlantas Polres Tuban, bersama kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Sopir truk dan kendaraan sudah kami amankan,” bebernya.
Tidak hanya kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan beberapa dokumen seperti STNK, dan SIM.
Kemudian untuk kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut, ditaksir mencapai Rp 5 juta.