Laporan Hendri Wartawan Serambi Indonesia | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Aceh sinergi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, bahas implentasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang kembali mewajibkan Pendidikan Kepramukaan di Sekolah.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pembinaan pendidikan karakter melalui ekstrakurikuler Gerakan Pramuka bagi siswa SMA/SMK di Provinsi Aceh" Kata Murthalamuddin, S.Pd., MSP, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Senin (6/4/2026).
Lanjutnya, sesuai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, Pramuka kembali wajib. Melalui kemitraan dengan Kwarda Aceh ini, kita harap Pramuka menjadi ruang aktualisasi minat - bakat para siswa. Kita juga sedang merumuskan kegiatan bagi Pramuka Penegak SMA/SMK se-Aceh 2026 dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik kepramukaan, dengan melibatkan Pusdiklat Pramuka Kwarda Aceh.
"Ini juga menjadi program project perubahan dimana setiap anggota Pramuka mampu menghadirkan inovasi di lingkungan sekolah dan tempat tinggalnya."
Baca juga: Berhasil Raih Tunggul Tergiat III, Kwarcab Pramuka Abdya Dinilai Konsisten Lakukan Pembinaan
Senada itu, Ketua Harian Kwarda Aceh Ir H Djufri Efendi M.Si menyebutkan Kwarda Aceh mengapresiasi kolaborasi kongkret Disdik Aceh. Dengan kebijakan ini anak-anak dan pemuda diseluruh Aceh berkesempatan menjangkau wawasan global melalui kegiatan-kegiatan kepanduan hingga tingkat International.
Implementasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, semoga menjadi ruang upgrade diri para siswa melalui Gerakan Pramuka. "Sebagaimana arahan Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Ka.Mabida) Pramuka Aceh, Cut Bang H Muzakir Manaf, agar Kwarda Aceh terus perkuat kemitraan seperti yang kita lakukan hari ini, sehingga keberadaan Pramuka betul-betul mampu jadi wadah untuk mengasah minat bakat generasi muda harapan Aceh sesuai potensi masing-masing," ucap Djufri.
Turut hadir pada pertemuan di komplek Dinas Pendidikan Aceh tadi pagi, Wakil Ketua Kwarda Aceh DR H Salman Ishak M.Si, H Asrul Abbas SE, Sekretaris Kwarda Aceh Darmawan, dan Bendahara Pirak Sibayak Ketaren.(*)