Polisi Dalami Kasus Dana Desa Matutuang Sangihe, Tunggu Hasil Pengembalian Kerugian Negara
Ventrico Nonutu April 06, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Penanganan dugaan korupsi Dana Desa Kampung Matutuang, Kecamatan Kepulauan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, masih terus bergulir.

Polres Kepulauan Sangihe saat ini masih melakukan penyelidikan dan koordinasi lintas instansi terkait.

Dalam dokumen tersebut, awalnya terungkap potensi kerugian keuangan kampung sekitar Rp 245 jutaan.

Namun, dari jumlah tersebut telah dilakukan pengembalian sebesar Rp 70 juta, sehingga saat ini tersisa indikasi kerugian sebesar Rp 175.664.747,00 dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi Sweetly Sumolang, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa proses penanganan kasus masih berjalan dan saat ini fokus pada tahapan koordinasi, khususnya terkait pengembalian kerugian negara.

Ia menegaskan, tenggang waktu 60 hari untuk pengembalian kerugian bukan diberikan oleh pihak kepolisian, melainkan oleh APIP melalui auditor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Yang memberikan tenggang waktu itu dari APIP, dalam hal ini auditor Inspektorat, bukan dari kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, dalam penanganan perkara dugaan korupsi, pengembalian kerugian negara menjadi bagian penting yang harus didahulukan sebelum masuk ke tahap penegakan hukum.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Jika tidak ada penyelesaian atau pengembalian kerugian sesuai waktu yang diberikan, maka proses hukum tetap akan berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan APIP untuk mengetahui posisi terakhir pengembalian kerugian yang telah disetorkan oleh pihak terkait.

Selain itu, hasil koordinasi tersebut nantinya akan dilaporkan dan dibahas bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan gelar perkara.

Dalam proses perhitungan kerugian negara, aparat penegak hukum juga membuka peluang koordinasi dengan lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan serta auditor internal pemerintah.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Marore.

(TribunManado.co.id/Edu)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.