TRIBUNJABAR.ID - DEPOK - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum memulai penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi jabatan fungsional analis hukum dan penyuluh hukum secara hybrid di Guest House BPSDM Hukum, Kampus Pengayoman Pancasila, sebagai upaya memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan yang diikuti 101 peserta dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hukum, sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan penguatan SDM sebagai prioritas utama.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, para Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, para Pejabat Pembina Kepegawaian dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mengikuti secara virtual, serta pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum.
Turut hadir pula para asesor SDM aparatur dari berbagai jenjang serta seluruh peserta penilaian kompetensi.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap ASN memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
“Penilaian kompetensi tidak hanya mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi dasar pengembangan karier, peningkatan kinerja, serta penempatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jabatan fungsional analis hukum dan penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem hukum nasional. Analis hukum berkontribusi dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan, sementara penyuluh hukum berperan meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan.
Dalam konteks pelayanan publik, keberadaan SDM hukum yang kompeten dinilai menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas dinamika hukum dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, proses penilaian dilakukan secara objektif melalui metode assessment center dengan standar yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPSDM Hukum juga memastikan kualitas penyelenggaraan melalui Pusat Penilaian Kompetensi yang telah terakreditasi “A” oleh Badan Kepegawaian Negara. Upaya ini diperkuat dengan penerapan prinsip independensi, objektivitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penilaian.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan peserta dari 8 kementerian, 9 lembaga, dan 28 pemerintah daerah. “Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun SDM aparatur yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP), layanan penilaian kompetensi juga terus dikembangkan sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan kepada pemangku kepentingan. Ke depan, BPSDM Hukum menargetkan layanan yang semakin unggul, transparan, dan akuntabel guna mendukung reformasi birokrasi dan penguatan sistem hukum nasional.
Hadir pada kegiatan ini Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum, Para Asessor SDM Aparatur Puspenkom, Direktur Poltekpin, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial BPSDM Hukum serta Tamu Undangan yang hadir secara virtual dari 8 kementerian, 9 lembaga, dan 28 pemerintah daerah.
Merespons terselenggaranya Penilaian Kompetensi Nasional bagi Jabatan Fungsional tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan menegaskan komitmen wilayah dalam mendukung peningkatan kualitas SDM hukum.
"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif strategis BPSDM Hukum dalam menggelar penilaian kompetensi ini. Di tengah dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat Jawa Barat yang sangat kompleks, peran Analis Hukum dan Penyuluh Hukum menjadi ujung tombak pelayanan.
Analis Hukum yang tajam akan melahirkan kebijakan daerah yang responsif, sementara Penyuluh Hukum yang adaptif akan sukses membumikan literasi hukum hingga ke pelosok desa.
Pemetaan kompetensi yang objektif ini tentu akan menjadi fondasi yang sangat berharga bagi kami di wilayah untuk melakukan pembinaan yang terarah, memastikan penempatan SDM yang right man on the right place, serta memacu seluruh jajaran ASN Pengayoman di Tatar Pasundan agar terus berinovasi dan bekerja secara profesional," tegas Asep Sutandar.