Anggaran DBHCHT DKUPP Sumenep 2026 Turun, Pembangunan Gudang APHT Tetap Berjalan
Dwi Prastika April 06, 2026 07:22 PM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2026.

Namun, besaran anggaran yang diterima tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 DKUPP memperoleh alokasi sebesar Rp 4,5 miliar, maka pada 2026 anggaran yang diterima hanya Rp 3,5 miliar.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli membenarkan anggaran DBHCHT tahun ini ada penurunan.

Meski demikian, ia menegaskan, program prioritas tetap dijalankan.

"Tahun ini memang lebih kecil dibandingkan 2025," ujarnya, Senin (6/4/2026).

Pemanfaatan

Ramli menjelaskan, pada tahun sebelumnya anggaran DBHCHT dimanfaatkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta berbagai kegiatan di kawasan Areal Pengolahan Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk.

Sementara pada 2026, penggunaan anggaran tetap difokuskan untuk mendukung kebutuhan di kawasan yang sama.

Dari total Rp 3,5 miliar, sebesar Rp 1.734.000.000 dialokasikan untuk perencanaan dan pembangunan gudang.

Baca juga: Serapan DBHCHT DKPP Sumenep masih Minim, Terkendala Cuaca dan Pemangkasan Anggaran

Sisanya digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana penunjang lainnya.

"Tahun ini kami akan menambah satu gudang di kawasan APHT," tegasnya.

Kendati demikian, Ramli mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab penurunan alokasi DBHCHT tersebut.

Menurutnya, penentuan besaran anggaran bukan menjadi kewenangan dinas yang dipimpinnya.

"Mungkin karena efisiensi anggaran. Kami juga belum mendapat penjelasan detail terkait pengurangan ini," terangnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.