- Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa menyoroti mantan koleganya, Rismon Sianipar, yang dilaporkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK).
Rismon Sianipar resmi dilaporkan oleh Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
JK melaporkan ahli digital forensik tersebut atas dugaan fitnah mendanai isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa melalui cuitannya di X menyinggung apakah Rismon Sianipar akan kembali mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada Jusuf Kalla.
Seperti diketahui, Rismon telah mengajukan RJ atas status tersangkanya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Rismon mau Restorative Justice lagi sama Pak Jusuf Kalla?" kata dokter Tifa, Minggu (5/4/2026).
Dokter Tifa juga kembali menyinggung Rismon Sianipar yang diduga pernah mengkritik secara keras Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nanti kalau dilaporkan Tito Karnavian, Muhammad Nuh Al Azhar juga mau Restorative Justice juga? Mereka yang bolak-balik dicaci maki gila-gilaan oleh si Omon," katanya.
"Panjang kali pun daftar koplak kau, Mon, Mon," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menuding Jusuf Kalla sebagai penyokong dana dalam isu ijazah palsu Jokowi.
Jahmada menjelaskan bahwa Rismon Sianipar tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla.
Ia mengatakan pernyataan yang beredar adalah hasil buatan Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).
Meski begitu, Jahmada tidak merinci terkait pernyataan sebenarnya yang dilontarkan oleh Rismon.
Termasuk respon kliennya yang rencananya akan dilaporkan oleh JK ke Bareskrim Polri atas tudingan tersebut.
(*)
# rismon sianipar # Restorative Justice # jusuf kalla # dokter tifa # ijazah # jokowi