Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dilaporkan telah ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul adanya polemik kasus yang menyeret nama Amsal Sitepu.
Selain itu, Kejagung juga memanggil sejumlah Jaksa Penuntut Umum yang terlibat langsung dalam penanganan perkara tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa langkah mutasi ini diambil untuk mempermudah proses evaluasi.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi kinerja aparat penegak hukum daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, institusinya tengah melakukan eksaminasi mendalam terhadap kinerja para jaksa tersebut.
Meski hingga saat ini, Kejagung belum merinci soal temuan awal hingga proses tersebut.
Perkara Amsal Sitepu menjadi titik fokus utama evaluasi internal Kejagung karena dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penyidikan sempat menuai kontroversi.
Dengan ditariknya Danke Rajagukguk ke Jakarta, Kejagung berharap dapat melakukan pemeriksaan yang lebih objektif dan transparan.
“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026).
Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi institusi kejaksaan untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
Situasi ini juga dilakukan untuk memastikan setiap perkara hukum ditangani dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.