TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN- Anggota DPRD Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis akhirnya menghirup udara bebas setelah sempat menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Politisi dari PDIP ini dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan pada pukul 20.30 WIB, Senin (6/4/2026).
Dasar pembebasan Saripah usai menang gugatan praperadilan melawan penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan pada Senin siang tadi.
Saripah tak kuasa menahan air mata saat meluapkan perasaannya ketika ditanya soal pembebasan ini. Katanya, ia telah dikriminalisasi.
"Untuk pengacara hingga masyarakat Kota Padangsidimpuan, terima kasih telah mendoakan saya. Saya telah dikriminalisasi oleh Polres Padangsidimpuan," kata Saripah.
Momen haru semakin terasa ketika Saripah bertemu hingga berpelukan dengan sang ibunda.
"Mulak tondi tu badan da inang," ucap ibunda Saripah.
Diketahui Saripah menjadi tersangka dan ditahan sejak 25 Februari 2026 yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.
Minta Komisi III RDP dengan Kapolres Padangsidimpuan
Pascamenang praperadilan, anggota DPRD Saripah Hanum Lubis memohon ke Megawati, Puan Maharani hingga Komisi III DPR RI atas kasus yang dialaminya.
Saripah merupakan politisi PDIP yang dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kini Saripah sudah bebas usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
"Maka kami meminta atensi dari Ibu Megawati dan Puan Maharani karena menurut kami ini adalah sebuah kasus kriminalisasi," kata Rozzak, pengacara Saripah Hanum Lubis, Senin (6/4/2026).
Selain itu, Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
"RDP-kan Kapolres, karena prosedur sudah tidak benar. Sudah terlalu dipaksakan. Kami tidak tahu, apakah Kapolres bermain akrobat politik. Tolong dihentikan, klien kami sudah jadi korban," ujar Rozzak.
Di akhir penjelasannya, Rozzak juga meminta kepada Kapolri agar memperhatikan AKBP Wira Prayatna yang sudah dianggap merugikan pihak Saripah.
"Tolong perhatikan anak buahnya yaitu Kapolres Padangsidimpuan yang semena-mena menetapkan orang jadi tersangka tanpa proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
(ase/ Tribun-medan.com)