SURYAMALANG.COM | MALANG - Sekarang orang tua lebih gampang memberikan gawai atau gadget ke anak-anaknya.
Bahkan mayoritas anak-anak memegang gawai, baik gawai milik sendiri maupun gawai milik orang tuanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim tahun 2023 menunjukkan anak berusia lebih dari 5 tahun yang menggunakan gawai dalam 3 bulan berturut-turut sangat tinggi.
Di Kota Malang, sekitar 89 persen anak-anak telah menggunakan gawai dalam tiga bulan berturut-turut, di Kota Batu sekitar 82 persen, dan di Kabupaten Malang sekitar 75 persen.
Anak-anak yang memegang gawai tanpa pengawasan orang dewasa rentan mengalami kecanduan gawai.
Kecanduan gawai telah mengakibatkan komunikasi di dalam keluarga memburuk.
Hubungan antara kakak dan adik tidak harmonis, bahkan cenderung saling tidak peduli.
Anastasia (bukan nama sebenarnya) memiliki kakak yang beberapa tahun lalu kecanduan gawai.
Sejak kecanduan gawai, kakaknya jarang berbicara dengannya. Kakaknya seperti hidup sendiri di dunia dalam genggaman.
"Bahkan dia tidak mau mengantarkan saya berangkat sekolah. Saya memohon beberapa kali pun tetap tidak mau," kata Anastasia, Jumat (3/4/2026).
Sejak saat itu Anastasia menjalani hidup dengan kemampuannya sendiri. Dia tidak banyak minta bantuan, apalagi berkomunikasi dengan kakaknya sendiri.
Anastasia menyebut perubahan perilaku kakaknya dipengaruhi oleh lingkungan pertemanan, dan faktor keluarga.
Menurutnya, kakaknya adalah anak yang disayang di tengah keluarga.
Selama ini kakaknya tumbuh besar bersama kakek dan nenek.
Dengan kondisi ekonomi yang cukup baik, kakaknya bisa memeroleh apa pun yang diinginkan.
"Kakak saya merupakan cucu pertama, jadi apa pun yang diinginkan bisa dituruti. Namun karena tidak terkontrol dengan baik, akhirnya dia kecanduan gawai," ujarnya.
Setiap hari kakaknya sibuk menatap layar ponsel pintar untuk main gim dan judi online (judol).
Keluarga baru menyadari kakaknya kecanduan gawai saat ada admin pinjaman online (pinjol) yang menagih utang.
"Kakak saya tidak mau cerita kepada orang tua. Akhirnya dia memberikan nomor tante saya ke situs pinjol," ujarnya.
Akibat peristiwa itu harmoni di dalam keluarga sempat terganggu.
Anak yang masih belum bisa mendapatkan pekerjaan telah berani meminjam uang untuk judol.
"Jadi dia itu main judol. Kalau kalah, dia cari pinjaman. Uangnya berputar seperti itu saja," paparnya.
Anastasia pun harus kehilangan laptop miliknya yang dipinjam oleh kakaknya.
Anastasia baru mengetahui kalau kakaknya telah menjual laptop tersebut.
"Saya sangat sedih mengetahui hal itu. Mau menangis pun tidak akan bisa mengembalikan keadaan," ungkapnya.
Kakaknya mulai berubah beberapa tahun kemudian.
Di usia yang beranjak dewasa, kakaknya memiliki pacar.
Anastasia melihat ada sedikit perubahan dari sikap kakaknya setelah memiliki pacar.
"Sekarang dia mau mengantarkan saya berangkat sekolah. Kalau dulu, dia tidak mau sama sekali," terangnya.
Baca juga: Terapi Anak Kecanduan Ponsel di RSUD Kota Malang Hanya 20 Menit
Baca juga: Gampang Akses Konten Negatif, Kepala SMP Muhammadiyah 2 Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah
Baca juga: Diskominfo Jatim Tekankan Peran Orang Tua dalam Pencegahan Anak Kecanduan Gawai
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batu mencatat sebanyak 261 anak-anak di Kota Batu mengalami kecanduan gawai pada tahun 2022-2023,
Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Bhakti Pertiwi Kota Batu, Lovita Siregar mengatakan ciri-ciri anak yang kecanduan gawai adalah menggunakan gawai untuk hiburan lebih dari 2 jam. Ketika gawai akan diambil, anak tersebut menangis atau marah (tantrum).
"Jika sudah masuk kategori kecanduan gawai, orang tua harus membuat aturan tegas tentang penggunaan gawai. Dukung anak pada kegiatan sosial, motorik, dan hobi anak yang positif. Kemudian awasi jam tidur siang dan malam serta aturan jam bangun," kata Lovita, Minggu (5/4/2026).
Jika anak mengalami gejala atau mengalami kecanduan gadget, orang tua jangan segan untuk menggunakan tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, dan pusat terapi tumbuh kembang anak.
PUSPAGA juga memiliki program pencegahan kecanduan gawai melalui psikoedukasi.
"Penanganannya konsultasi pengasuhan dan pendampingan tumbuh kembang anak yang melibatkan orang tua. Jika hasil asesmen terdapat dampak yang membahayakan orang lain, maka akan diarahkan ke psikiater," tambahnya.
Lovita menyebutkan anak usia di bawah 2 tahun tidak seharusnya diberikan gawai.
Anak usia antara 3-4 tahun boleh diberikan gawai tapi hanya 1 jam, dan usia 5 tahun ke atas maksimal 2 jam.
"Batasi juga tempat dan situasi bermain gawai. Jangan diperbolehkan bermain gawai di kamar, kamar mandi, atau toilet dan dekat dengan gas," terangnya.
Selain membatasi jam penggunaan gadget, orang tua juga perlu melarang anak untuk bermain gadget ketika berkendara, saat pengisian bensin, dan saat kumpul keluarga.
"Anak bisa speech delay, memicu autisme, dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) atau gangguan perkembangan saraf, membuat tumbuh kembang anak tidak optimal, kemampuan sosial dan problem solving menurun, impulsifitas meningkat, dan menurunkan daya juang," terangnya. (Benni Indo/Dya Ayu)