WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mendorong agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Lepas, RUU tentang Platform Indonesia, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig dijadikan sebagai momentum penting untuk mengonsolidasikan berbagai pihak dalam memperjuangkan perlindungan bagi para pengemudi ojek online (ojol).
“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,” ujar Sofwan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (6/4/2026).
Menurut Sofwan, berbagai dinamika yang berkembang di lapangan, termasuk aksi-aksi serta aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi ojol, telah mendapatkan perhatian serius dari DPR RI.
Saat ini, aspirasi tersebut sedang ditindaklanjuti melalui beberapa jalur legislasi yang tersedia.
Ia menekankan bahwa pembahasan rancangan undang-undang ini tidak dapat dipisahkan dari kondisi riil yang dialami para pekerja ekonomi gig, yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.
“Perjuangan teman-teman kemarin itu tidak sia-sia, karena sudah di-follow up melalui kanal-kanal yang ada. Maka momentum hari ini menjadi konsolidasi informasi juga,” ujarnya.
Baca juga: Pramono Anung dan Rano Karno Gelar Open House di Balai Kota, PPSU hingga Ojol Antusias Ingin Bertemu
Sofwan menegaskan bahwa forum RDPU sebaiknya tidak sekadar menjadi wadah penyampaian aspirasi secara umum, melainkan juga dimanfaatkan untuk menyatukan berbagai perspektif dan memperkuat substansi usulan dari beragam pihak. Hal ini diharapkan dapat membuat proses legislasi berjalan lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran.
Ia pun mendorong komunitas pengemudi ojol, organisasi terkait, serta kalangan akademisi untuk menyampaikan masukan secara lebih spesifik dalam bentuk rumusan norma hukum, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg, nanti dirumuskan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofwan menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam menyusun regulasi yang tidak hanya tanggap terhadap kebutuhan di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat diimplementasikan dengan baik.
Menurutnya, tanpa rumusan yang konkret, aspirasi yang disampaikan berisiko sulit diwujudkan menjadi kebijakan yang efektif.
Ia pun terus mengajak seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan akademisi, untuk memanfaatkan kesempatan RDPU ini sebagai ruang konsolidasi sekaligus menyusun usulan kebijakan yang lebih terperinci dan siap diterapkan.
Pendekatan tersebut, tutupnya, akan mempermudah Baleg DPR RI dalam merumuskan regulasi yang responsif terhadap aspirasi masyarakat sekaligus memiliki kepastian hukum yang kuat serta dapat dijalankan secara efektif di lapangan