TRIBUNGAYO.COM - Selama dua bulan Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 11 persen dengan total subsidi sekitar Rp 2,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto.
Kebijakan tersebut diambil untuk menahan lonjakan harga tiket penerbangan domestik, ditengah kenaikan harga avtur global yang meningkatkan biaya operasional maskapai.
“Pertama, PPN ditanggung pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan dukungan fiskal sekitar Rp 1,3 triliun per bulan agar kenaikan harga tiket pesawat tetap terkendali.
“Dengan perhitungan tersebut, subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulan.
Jika disiapkan untuk dua bulan, maka sekitar Rp2,6 triliun agar harga tiket naik maksimal 9 sampai 13 persen,” ujarnya dikutip dari Kompas TV.
Menurut Airlangga, kenaikan harga tiket pesawat saat ini dipicu lonjakan harga avtur yang mengikuti perkembangan pasar global.
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur per 1 April tercatat sekitar Rp23.551 per liter.
Ia mengatakan, avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai penerbangan, sehingga fluktuasi harga bahan bakar sangat mempengaruhi tarif tiket.
Selain kebijakan PPN ditanggung pemerintah, Kementerian Perhubungan juga menyesuaikan komponen fuel surcharge untuk maskapai agar industri penerbangan tetap beroperasi tanpa menaikkan harga tiket secara signifikan. (*)
Baca juga: Organda Aceh Minta Warga yang Menemukan Mopen Harga Tiket Mudik Dinaikkan Agar Dilaporkan
Baca juga: Susi Air Kembali Terbang ke Gayo Lues, Berikut Rincian Harga Tiket Terbaru 2026