Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kota Sabang kembali meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan pada 2 April 2026 di Banda Aceh.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Sabang, Agus Halim, mengatakan capaian ini merupakan kali kedua Sabang meraih predikat Informatif dengan nilai 97,6.
Menurutnya, hasil tersebut tidak lepas dari kolaborasi antar badan publik serta dorongan untuk memperkuat tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh badan publik di Sabang, bukan hanya Kominfo,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, penguatan sistem layanan informasi terus dilakukan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital agar informasi lebih mudah diakses masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Sabri, menilai predikat Informatif mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi.
“Ini menunjukkan layanan informasi di Sabang sudah berjalan baik, mudah diakses, dan responsif,” katanya.
Baca juga: Dishub Sabang Imbau Pelajar Gunakan Bus Sekolah untuk Cegah Kecelakaan
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Aceh, M. Nasir, menekankan bahwa predikat Informatif harus dipertahankan melalui inovasi berkelanjutan, terutama dalam penguatan layanan informasi digital.
Ia juga mendorong agar Sabang mengembangkan layanan informasi yang ramah bagi masyarakat luas, termasuk wisatawan dan penyandang disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Keuchik se-Kota Sabang, Abdullah Imum, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Ia menilai keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh gampong untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pelayanan informasi yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Kami para keuchik siap mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan responsif,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi aparatur desa untuk terus memperkuat transparansi informasi, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan akurat semakin meningkat.
Menurutnya, keterbukaan informasi berperan penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.(*)