TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026, sudah memasuki hari terakhir.
Hari ini, Selasa 7 April 2026, pendaftaran UTBK SNBT ditutup.
Jadwal perdana pemberkasan dan pembiayayan ini diketahui, berjalan bersamaan dengan pengumuman SNBP 2026 yang telah berlangsung lebih dahulu.
Ya, meski sama-sama termasuk dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), namun kedua seleksi ini berbeda.
Jika dilihat dari jadwal pengumuman SNBP diketahui telah keluar, dan jadwal SNBT saat ini masih dalam tahap pendaftaran, memungkinakan para peserta yang tak lolos di SNBP untuk kembali mengikuti SNBT 2026 demi masuk di Universitas impian.
Lantas bisakah, peserta yang tidak lolos pada seleksi SNBP untuk mengikuti lagi tes SNBT 2026? apa konsekuensi maupun syarat yang perlu diperhatikan?
Baca juga: Panduan Cara Download Kartu Peserta Tes UTBK-SNBT 2026, Jangan Sampai Salah Download!
Seperti yang diketahui, SNPMB merupakan seleksi nasional masuk PTN yang mencakup tiga jalur, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
Ini menegaskan jika ketiga seleksi nasional ini tidak bisa dicampurkan dalam satu tahun seleksi.
Pasalnya, hal ini berlaku bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP 2026, 2025, atau 2024, karena mereka tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2026.
Hal ini juga berlaku pada seleksi Jalur Mandiri 2026 di PTN manapun.
Beda halnya, dengan mereka yang dinyatakan lolos SNBP SNBP 2026, 2025, atau 2024, karena mereka tidak diperbolehkan mendaftar SNBT 2026 lagi.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdikbud, Prof Abdul Haris pada pelaksanaan SNPMB 2024 silam.
"Jangan sampai terjadi bangku yang akhirnya kosong. Yang mereka daftar tadi diharapkan benar-benar selektif dan yakin," tegasnya dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBP Tahun 2024 di Komplek Kemendikbudrsitek, Selasa (26/3/2024).
Apabila siswa yang sudah lulus SNBP tidak mengambil kursinya, maka terdapat ruang kosong dan kuota yang sudah disediakan tidak terpenuhi.
Aturan ini juga merupakan strategi Kemdikbud untuk meningkatkan efektifitas angka partisipasi peserta.
"Ini bagian strategi kementerian juga untuk mengefektifkan penggunaan dari peningkatan angka partisipasi," ujarnya.
Baca juga: Sisa Berapa Hari Lagi Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Dibuka? Cek Jadwal Resminya Jangan Sampai Kelupaan
Adapun, terdapat sedikit perubahan pada tahap Pengunduhan Kartu Pendaftaran UTBK SNBT 2026
"Jadwal ada sedikit perubahan, ada tambahan informasi untuk masa unduh kartu peserta UTBK," tulis keterangan dalam saluran resmi Instagram @snpmb_id, pada Minggu (29/3/2026) lalu.
Adapun, tahapan ini berlangsung setelah pembayaran terkonfirmasi
Selanjutnya, sistem akan menjadwalkan UTBK peserta dan pilihan lokasi Pusat UTBK-nya.
Informasi ini akan tertera dalam Kartu Tanda Peserta UTBK.
Kartu Peserta UTBK-SNBT dapat diunduh setelah masa pendaftaran selesai, yakni pada 11-15 April 2026.
Untuk lebih jelas berikut jadwal terbarunya:
Baca juga: Panduan Cara Pilih Prodi Saat Daftar UTBK-SNBT 2026, Bisa Pilih Hingga 4 Prodi Sekaligus!
Adapun, peserta juga harus mengitkuti aturan jika hanya diperbolehkan mengikuti satu UTBK, termasuk pada tahun 2026 ini.
Dimana terdapat beberapa hal penting lainnya yang juga tak boleh terlewatkan, diantaranya:
Adapun, berdasarkan ketetapan panitia SNPMB, besaran biaya UTBK tahun ini adalah:
Rp200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk peserta umum.
Gratis (Rp0) bagi pelamar yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah (Kategori 1).
Penting untuk diingat bahwa biaya yang sudah dibayarkan bersifat non-refundable atau tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Khusus untuk pembayarannya, bisa melalui berbagai kanal dari lima bank mitra resmi yang telah bekerja sama dengan SNPMB, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI dan Bank BSI.
Baca juga: Tinggal Sisa 1 Hari Lagi, Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Akan Resmi Ditutup, Begini Cara Daftarnya!
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal.snpmb.id selambat-lambatnya 07 April 2026 (pukul 15.00 WIB).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
4. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan sebagai siswa kelas terakhir yang sekurang-kurangnya disertai dengan:
5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio pada SNBT 2026 sebagai berikut.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
10. Membayar biaya UTBK sebesar Rp200 Ribu.
(*)