TRIBUNSUMSEL.COM - Update harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Selasa (7/4/2026) terpantau mengalami kenaikan.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 10.30 WIB, harga emas antam hari ini menyentuh angka Rp2.850.000 setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2.857.125 per gram.
Harga emas antam tersebut naik sebesar Rp19 ribu dari harga Rp2,831,000 pada Senin, (6/4/2026).
Adapun harga buyback emas Antam juga naik Rp19 ribu menjadi sebesar Rp2,569,000.
Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
• 0.5 gram: Rp1.475.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.478.688
• 1 gram: Rp2.850.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.857.125
• 2 gram: Rp5.640.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5.654.100
• 3 gram: Rp8.435.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8.456.088
• 5 gram: Rp14.025.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp14.060.063
• 10 gram: Rp27.995.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp28.064.988
• 25 gram: Rp69.862.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp70.036.655
• 50 gram: Rp139.645.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp139.994.113
• 100 gram: Rp279.212.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp279.910.030
• 250 gram: Rp697.765.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp699.509.413
• 500 gram: Rp1.395.320.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.398.808.300
• 1000 gram: Rp2.790.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.797.576.500.
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22):
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com