TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Wacana perumahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD membuat resah tenaga kesehatan di daerah.
PPPK paruh waktu di bidang kesehatan, Sawir mengaku sudah menyiapkan langkah antisipasi jika kebijakan itu benar-benar berdampak pada dirinya.
“Kami kembalikan ke kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya di kompleks KTM Tobadak, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Memahami Tujuan Poster
Baca juga: Tak Mau Bergantung Dana Pusat, Bupati Arsal Minta Perusahaan di Mateng Berkontribusi Tingkatkan PAD
Meski khawatir, Sawir siap menerima keputusan pemerintah.
Sebagai kepala keluarga, ia bahkan sudah memikirkan alternatif pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari jika terpaksa kehilangan pekerjaan.
“Saya akan mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.
Pria yang sudah mengabdi sejak 2010 ini berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan PPPK.
“Harapan kami, semoga dapat diperhatikan oleh pemerintah, terutama dari segi kesejahteraan,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah