BANGKAPOS.COM -- Rumah Noor Aflah, Kadis Kominfo Kota Madiun digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah Noor Aflah digeledah usai dirinya terseret dalam kasus Wali Kota Madiun (nonaktif) Maidi.
Terbaru terkait kasus ini, KPK menggeledah rumah milik Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026) siang.
Noor Aflah membenarkan rumahnya digeledah, namun ia enggan membeberkan detailnya.
Ia hanya mengaku penyidik KPK mengamankan sejumlah barang, termasuk 2 handphone dan satu lembar kertas catatan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Baca juga: Kronologi Menteri PKP Maruar Debat Panas dengan Hercules: Masak Negara Kalah Sama yang Beginian
"Saya tidak boleh cerita tadi sudah dipesan," kata Aflah, Senin (6/4/2026).
KPK diketahui melakukan penggeledahan dari siang hingga pukul 15.50 WIB.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Noor Aflah dilantik menjadi Kadis Kominfo Kota Madiun, pada Jumat malam (16/6/2023) silam.
Ia sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Diskominfo.
Noor Aflah juga sempat aktif di media sosial Instagram.
Akunnya @m.a.s.noor dan @nooraflah, memiliki ratusan pengikut.
Noor Aflah membagikan aktivitasnya sehari-hari, baik ketika bekerja maupun berolahraga.
Dirinya mempunyai hobi bersepeda.
Noor Aflah juga kerap memposting kebersamaan dengan Maidi, yang kala itu masih aktif menjabat.
Termasuk mendampingi kunjungan kerja baik dalam maupun luar negeri.
Noor Aflah dan Maidi pernah pergi ke Paris.
"Berkunjung ke paris mendampingi para pemimpin Pemkot Madiun," tulisnya dalam caption.
Noor Aflah beberapa kali juga mendampingi Maidi saat menerima penghargaan untuk Kota Madiun.
Sayangnya, Noor Aflah sudah lama tidak aktif di Instagram.
Unggahan terakhir dibuat pada 11 Desember 2025.
Noor Aflah memposting foto bersama Maidi saat menerima penghargaan Dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025), Kota Madiun resmi dinobatkan sebagai Kota Sangat Inovatif.
Noor Aflah memiliki harta kekayaan mencapai Rp.326.222.119.
Jumlah tersebut dia Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025 kemarin.
Rincian kekayaan tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat aset berupa tanah dan bangunan.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, total nilai yang dimiliki mencapai Rp1.065.500.000, yang terdiri dari sebuah mobil Chery I Car 03 Premium Long Range 4x4 minibus tahun 2025 senilai Rp575.500.000.
Kemudian ada mobil Daihatsu Granmax MB barang tahun 2025 senilai Rp225.000.000, mobil Daihatsu Granmax PU 1,5 AC PS box MB barang tahun 2025 juga senilai Rp225.000.000, serta sepeda motor Honda New ADV 160 ABS tahun 2024 dengan nilai Rp40.000.000.
Selain itu, Noor Aflah memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp308.000.000 dan surat berharga dengan nilai Rp588.725.524.
Untuk kas dan setara kas, jumlah yang dimiliki tercatat sebesar Rp38.086.900, sementara kategori harta lainnya tidak tercantum. Secara keseluruhan, total harta sebelum dikurangi kewajiban mencapai Rp2.000.312.424.
Di sisi lain, Noor Aflah memiliki utang sebesar Rp1.674.090.305. Setelah dikurangi dengan total kewajiban tersebut, maka total harta kekayaan bersih yang dimiliki adalah sebesar Rp326.222.119.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Surya Malang)