Orang Tua Siswa Korban Peluru Nyasar di Gresik Ngadu ke DPRD: 6 Tuntutan Tapi Tak Satupun Dipenuhi
Rusaidah April 07, 2026 12:24 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Kisah tragis menimpa Darel Fausta Hamdani (14), siswa di Gresik, setelah tangannya mengalami luka serius akibat peluru nyasar saat berada di lingkungan sekolah.

Orang tuanya, Dewi Muniarti, mendatangi Kantor DPRD Gresik pada Senin (6/4/2026) untuk meminta keadilan bagi putranya yang kini harus menanggung dampak fisik maupun psikis dari insiden tersebut.

Dewi menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi saat anak-anak berada di musala untuk mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan.

Baca juga: Datangi Kejari Pangkalpinang, Andi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Diam saat Disapa Awak Media

Saat itu, Darel tengah membaca brosur ketika tiba-tiba tangannya terkena peluru. “Anak saya lagi membaca brosur tiba-tiba tangan kirinya kena,” ujarnya.

Setelah insiden, korban dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk pertolongan pertama.

Namun, karena luka tampak ringan, pihak sekolah tidak menyadari bahwa penyebabnya adalah peluru tajam. 

Sementara korban lain, Renhard Octo, yang mengalami luka di punggung, justru lebih dulu dibawa ke puskesmas karena kondisinya terlihat lebih parah. “Padahal anak saya itu duluan yang kena,” kata Dewi.

Baru setelah kembali ke musala, luka Darel mulai mengeluarkan darah dan keduanya akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Pemeriksaan medis mengonfirmasi adanya peluru tajam yang bersarang di tubuh korban.

Tuduhan Intimidasi dalam Penanganan Kasus

Dewi menyoroti proses penanganan pasca-kejadian yang dinilai tidak memadai, termasuk dugaan intimidasi.

Ia mengaku ada pihak yang datang ke kamar perawatan Darel pada dini hari setelah operasi untuk meminta peluru yang bersarang di tubuh anaknya. 

“Kalau memang enggak ada intimidasi dengan dia datang ke kamar perawatan anak saya pasca anak saya keluar dari kamar operasi... itu datang ke kamar itu jam 12.00 malam minta dan memaksa peluru dikasihkan mereka,” tegasnya.

Ia juga menilai penyampaian jawaban somasi pada dini hari sebagai bentuk tekanan. “Kalau disampaikan ini enggak ada intimidasi lalu dengan datang menyampaikan jawaban somasi dini hari itu apa kalau bukan intimidasi, cara-cara teror,” lanjut Dewi.

Dewi menjelaskan sudah menempuh berbagai jalur hukum, mulai dari mediasi hingga somasi, tetapi tidak menemukan titik temu dengan pihak terkait.

Ia menyebut bahwa pada pertemuan pertama, pihak yang bersangkutan mengaku tidak memiliki dana. “Pada pertemuan kedua mereka menyampaikan kalau kesatuan tidak punya uang,” katanya.

Karena tidak ada perkembangan, Dewi akhirnya melaporkan kasus tersebut dan membuat surat terbuka agar publik mengetahui kejadian yang dialaminya. “Nah, setelah itu tidak ada titik temu, maka per tanggal 5 saya laporkanlah itu,” ujarnya.

Tuntutan untuk Pemulihan Anak

Dalam upaya penyelesaian, Dewi mengajukan enam tuntutan, termasuk permohonan maaf, penggantian biaya yang telah dikeluarkan, biaya operasi lanjutan, jaminan jika terjadi dampak di kemudian hari, kemudahan jika korban ingin menjadi anggota TNI, serta pemberian tali asih.

Sayangnya, menurut Dewi, tidak satu pun poin itu diakomodasi oleh pihak terkait. “Dari enam klausul ini tidak ada satu pun yang dipakai,” ungkapnya.

Ia menegaskan dampak insiden tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis. “Anak saya ini bukan hanya fisik yang sakit, psikisnya juga kena,” katanya.

DPRD Dorong Mediasi dan Jaminan Pemulihan

Menanggapi aduan Dewi, DPRD Gresik menilai tuntutan tersebut wajar, terutama terkait pemulihan kesehatan dan pendampingan jangka panjang bagi korban.

"Kita cari jalan tengah dari peristiwa, agar anak ini bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa ini," jelas Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir.

Tuntutan itu disampaikan kepada pihak kesatuan terkait. “Yang pertama soal perawatan kesehatan sampai sembuh dan yang kedua adalah tali asih,” ujar Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir.

DPRD juga akan mengirim surat untuk memastikan keselamatan di sekitar lapangan tembak dan mendorong mediasi yang konkret. “Kami tidak menginginkan anak-anak didik kami menjadi korban selanjutnya,” tegasnya.

Tanggapan Korps Marinir

Pihak Korps Marinir menyampaikan empati terhadap korban dan menegaskan penyelidikan masih berlangsung. “Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Kor Marinir, masih perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mayor Ahmad Fauzi, Kasi Hukum Menbanpur 2 Mar. M

ereka membantah adanya tindakan intimidasi terhadap keluarga korban. “Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban,” katanya.

Hingga kini, kondisi Darel belum sepenuhnya pulih. Ia masih merasakan nyeri pada tangan dan trauma psikologis, sehingga menjadi lebih pendiam dan takut berada di lokasi kejadian. Dewi berharap ada kejelasan tanggung jawab serta jaminan pemulihan untuk anaknya hingga benar-benar sembuh. “Semoga keadilan yang seadil-adilnya akan didapatkan,” harapnya.

(Bangkapos.com/Tribun Jatim/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.