Keluarga Korban Tenggelam di Kolam Regulasi HST Tolak Autopsi, Polisi Buka Suara
Irfani Rahman April 07, 2026 12:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasus penemuan mayat pria lanjut usia di kolam regulasi Murakata, Desa Aluan Besar, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin, (06/04/2026), mendapat perkembangan terbaru.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, mengatakan hasil pemeriksaan awal tidak mengarah pada adanya unsur kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki proses autopsi lebih lanjut.

Baca juga: Penemuan Mayat di Kolam Regulasi Barabai HST, Identitas Korban Akhirnya Terungkap

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Dua Bocah di Banjarbaru, Ada Pasir Isap di Dasar Kolam 

“Keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di kolam regulasi tanpa menggunakan baju dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Tim gabungan dari Polres HST, Polsek Batu Benawa, BPBD Damkar HST, TNI, Satpol PP, serta relawan bergerak cepat melakukan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai proses visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan guna mencegah kejadian serupa.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.