Pelaku Tewas, Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Pembakaran Mantan Istri dan Mertua di Jepara
rika irawati April 07, 2026 01:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Polres Jepara menghentikan penyelidikan kasus pembakaran terhadap mantan istri dan mertua di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Keputusan tak melanjutkan proses hukum kasus ini diambil setelah pelaku meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, pelaku bernama Wardoyo (64), meninggal karena gagal napas.

"Update-nya, tersangka meninggal dunia karena mengalami gagal napas."

"Beberapa hari ini, jantungnya tidak stabil. Kondisi tenggorokannya juga luka, serta gagal napas," kata Faizal kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Biadab! Pria di Jepara Siram Pertalite dan Bakar Mantan Istri Serta Mertua di Dalam Kamar

Faizal mengatakan, Wardoyo meninggal di rumah sakit pada Senin (6/4/2026), saat menjalani perawatan medis.

Wardoyo dilarikan ke Rumah Sakit dr Rehatta Keling karena mengalami muntah-muntah.

Dia berupaya mengakhiri hidup dengan menenggak obat tanaman setelah membakar mantan istri, Sriningsih (55), dan ibu mertua, Margi (90).

Pembakaran itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) dini hari, sekira pukul 01.45 WIB, saat kedua korban terlelap.

Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara namun korban Margi meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Sementara, korban Sriningsih, hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Belum Dimintai Keterangan

Faizal mengatakan, Wardoyo dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis sejak malam kejadian.

"Sejak malam kejadian pembakaran, pelaku langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan seusai mencoba bunuh diri," katanya.

Baca juga: Motif Cemburu di Balik Aksi Pria Bakar Mantan Istri dan Mertua di Jepara

Selama pelaku menjalani perawatan medis, imbuhnya,  pelaku belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya yang tidak pernah stabil.

Dengan meninggalnya pelaku pembakaran, Satreskrim Polres Jepara menghentikan upaya penanganan hukum kasus tersebut. 

Kini, polisi terus memantau perkembangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan medis.

"Untuk kelanjutan kasus, kami hentikan penyelidikan dan penyidikan karena tersangka meninggal dunia," kata Faizal. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.