TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diharapkan mampu menekan anggaran daerah hingga 50 persen memicu paradoks baru.
Alih-alih menghemat, kebijakan ini justru berpotensi memindahkan beban biaya kantor ke kantong pribadi pegawai.
Sosiolog Unhas, Dr Rahmat Muhammad, mengungkapkan adanya fenomena potensi tekor di rumah yang menghantui para pegawai.
Semisal biaya listrik, kuota internet, hingga kebutuhan perangkat pendukung kini sepenuhnya ditanggung oleh individu tanpa adanya subsidi yang pasti.
Ini bisa berakibat pada membengkaknya pengeluaran pegawai selama WFH diterapkan.
"Ini paradoksnya. Di satu sisi pemerintah menghemat BBM dan operasional kantor, tapi di sisi lain ada pengeluaran tambahan bagi ASN seperti tagihan listrik dan internet yang membengkak. Potensi tekor di rumah itu sangat besar," ungkap Rahmat dalam podcast Ngobrol Virtual Tribun Timur, Senin (6/4/2026) secara Zoom virtual.
Selain beban ekonomi, Rahmat juga menyoroti pergeseran gaya hidup.
Saat ini, kata dia, banyak hotel dan kafe di Makassar mulai menawarkan paket WFA (Work From Anywhere).
Fenomena ini dinilai bisa memicu stratifikasi sosial dan perilaku konsumtif di kalangan pegawai.
"Ada kecenderungan ASN mencari tempat yang lebih nyaman karena di rumah dianggap tidak kondusif. Akhirnya mereka ke hotel atau kafe. Ini malah memperlihatkan gaya hidup yang berpotensi hedonis di tengah upaya penghematan," ungkapnya.
Ia mengingatkan, pemerintah agar mengevaluasi dampak sosiologis ini.
Menurutnya, jangan sampai WFH hanya menjadi kemewahan bagi kelas menengah atas yang memiliki fasilitas lengkap.
Sementara pegawai dengan ekonomi terbatas justru merasa terbebani.
"Perlu ada evaluasi apakah ada plus budget atau fasilitas pendukung bagi mereka yang bekerja di rumah agar tanggung jawab pekerjaan tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pribadi," bebernya.
Ia juga menyoroti sistem pengawasan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis), seperti kewajiban share location dan laporan berkala setiap menit.
Meski bertujuan menjaga kedisiplinan, Rahmat menilai pengawasan yang terlalu kaku justru bisa menjadi gangguan bagi kenyamanan bekerja.
"Kalau setiap 5 atau 10 menit harus lapor posisi atau kirim foto, ini malah menyita waktu dan membuat pegawai merasa di bawah tekanan. Akhirnya, niat efisiensi malah berujung inefisiensi karena sibuk saling mengontrol," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memastikan indikator kinerja tetap terukur meskipun pegawai tidak berada di kantor.
Hal ini, kata dia, penting agar kebijakan WFH tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana