SPMB SD dan SMP Pangkalpinang Masih Tahap Verifikasi, Kuota dan Rombel Dibahas Bersama BPMP
Hendra April 07, 2026 03:24 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan daya tampung sekolah, termasuk jumlah kuota dan rombongan belajar (rombel) di masing-masing satuan pendidikan.

"Untuk SPMB tingkat SD dan SMP di Pangkalpinang saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi di BPMP. Jadi, sekarang ini sedang dibahas terkait kuota dan rombel," kata Erwandy kepada Bangkapos.com, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, secara regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) sebenarnya telah siap. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan tetap harus menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama BPMP, terutama terkait jumlah rombel dan kuota siswa.

Menurutnya, setelah kuota dan rombel disepakati, data tersebut akan dikunci dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak dapat diubah secara sepihak oleh sekolah.

"Kalau sudah dikunci di Dapodik, misalnya satu rombel di SMP ditetapkan 40 siswa, maka itu tidak bisa ditambah lagi. Kecuali ada pengajuan khusus seperti tahun sebelumnya karena jumlah peminat yang tinggi, dan itu pun harus mendapat persetujuan," jelasnya.

Erwandy menambahkan, meskipun kewenangan pengaturan berada di tingkat provinsi, penentuan kuota tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah penduduk dan kebutuhan riil di lapangan.

Untuk ketentuan jumlah siswa, maksimal satu rombel di tingkat SMP mencapai 45 siswa, sedangkan untuk SD maksimal 40 siswa.

Terkait jadwal pelaksanaan, SPMB SMP di Pangkalpinang diperkirakan berlangsung pada akhir Juni hingga Juli 2026, mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Dindikbud juga tengah memproses perizinan untuk operasional sekolah baru, yakni SMP Negeri 11 Pangkalpinang.

Erwandy menyebut, sekolah tersebut kemungkinan baru bisa membuka penerimaan siswa pada tahun ajaran berikutnya setelah seluruh perizinan, termasuk Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), rampung.

"Untuk SMP 11, tahun ini masih dalam proses perizinan. InsyaAllah tahun depan baru bisa membuka penerimaan siswa baru," ujarnya.

Berdasarkan data Dindikbud, jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Kota Pangkalpinang tahun ini mencapai sekitar 4.284 siswa. Sementara itu, total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai sekitar 4.485 siswa.

Dengan jumlah tersebut, secara keseluruhan daya tampung dinilai masih mencukupi untuk menampung lulusan yang ada. Namun demikian, penetapan kuota final tetap menunggu persetujuan dari BPMP sebelum dikunci dalam sistem.

"Untuk kuota final nanti setelah disetujui bersama BPMP baru akan ditetapkan," pungkas Erwandy.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.