BK DPRD Ogan Ilir Pastikan Foto Anggota Dewan Pamer Miras Tahun 2021 Sebelum Duduk di Legislatif
Yandi Triansyah April 07, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir resmi memanggil oknum anggota dewan berinisial RT (alias YM) terkait beredarnya foto viral yang memperlihatkan dirinya tengah memamerkan botol minuman keras (miras) di sebuah klub malam.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sofyan Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemanggilan awal, RT berdalih foto tersebut diambil jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota legislatif.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil. Foto itu dibuat tahun 2021, sebelum yang bersangkutan jadi anggota dewan," kata Sofyan kepada Sripoku.com, Selasa (7/4/2026).

Diketahui, oknum tersebut berinisial RT alias YM, anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024-2029.

Baca juga: Heboh Foto Oknum DPRD Ogan Ilir Pamer Miras, Edwin Cahya Akui Sudah Lapor Badan Kehoramatan

Meski sudah melakukan pemanggilan, BK tetap akan memeriksa laporan terkait beredarnya foto tersebut.

"Kami sedang cari bukti bukti lain, masih ada pendalaman," pungkas Sofyan.

Sebelumnya, foto RT pamer miras di sebuah klub malam, beredar sejak Rabu (18/3/226) malam.

RT diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Partai Gerindra.

Ia juga dikenal sebagai anak dari mantan pejabat Pemkab Ogan Ilir.

Saat diminta konfirmasi terkait beredarnya foto tersebut, RT tak merespon pertanyaan wartawan.

Ketua DPRD Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra meminta BK DPRD terus menindaklanjuti foto viral tersebut.

"Yang jelas, saksi-saksi yang ada di foto itu diminta keterangannya. Itu ranah BK," kata Edwin.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.