SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan situasi darurat di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Seorang warga berinisial AN (58) ditemukan meninggal dunia di Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Selasa (7/4/2026) pagi.
Laporan kejadian pertama kali diterima melalui layanan 110 sekitar pukul 06.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Madang Suku II langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Madang Suku II, Iptu Ario Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengerahkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial B (33) yang melihat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah.
Saksi kemudian meminta bantuan warga sebelum melaporkan kejadian ke kepolisian.
Petugas bersama tim medis dari Puskesmas Batumarta VIII melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk tali yang diduga digunakan korban, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, melalui Kapolsek menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami tekanan psikologis terkait kondisi kesehatannya.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat pernyataan resmi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam situasi darurat.