Kronologi Tambang Emas Ilegal di Bombana Longsor, 2 Penambang Tewas Tertimbun
Amelda Devi Indriyani April 07, 2026 05:03 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, memakan korban jiwa. 

Seorang penambang tewas setelah tertimbun material longsor pada Senin (6/4/2026), dan satu lainnya dinyatakan hilang, sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa pada Selasa (7/4/2026) usai tertimbun.

Tanah longsor tersebut terjadi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Senin sore sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu, sejumlah warga tengah beraktivitas di dalam lubang galian material. 

Tanpa peringatan, dinding tanah di area tersebut runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.

Upaya penyelamatan segera dilakukan sesaat setelah kejadian.

Personel Polsek Lantari Jaya bersama warga setempat berupaya menggali reruntuhan dengan peralatan seadanya.

Baca juga: Breaking News 5 Pekerja Tambang Emas di Bombana Tertimbun Longsor, 2 Ditemukan Tewas

Pada evakuasi awal, petugas menemukan 3 korban: satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua korban lainnya ditemukan dalam kondisi kritis.

Korban kritis langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana untuk mendapatkan perawatan intensif.

Namun, pencarian satu korban lainnya yang diduga masih tertimbun terpaksa dihentikan pada Senin malam.

Curah hujan yang tinggi dan minimnya penerangan di lokasi kejadian menciptakan risiko longsor susulan yang membahayakan tim penyelamat.

Pencarian dilanjutkan pada Selasa (7/4/2026) pagi pukul 07.30 Wita.

Kali ini, satu unit ekskavator dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat pengerukan material tanah yang padat.

Setelah hampir dua jam pencarian, berkat kerja sama Polri dan masyarakat, pada pukul 09.17 Wita, korban terakhir yang tertimbun berhasil ditemukan.

Baca juga: Awal Mula Sopir Dump Truk di Kendari Sultra Tewas Tertimbun Longsor Galian Tanah, Ini Kata Bosnya

"Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kapolsek Lantari Jaya IPTU Prasetyo Nento.

Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah warga terdekat sebelum diberangkatkan menggunakan ambulans menuju rumah duka . 

Kapolsek Lantari Jaya menegaskan insiden ini merupakan dampak nyata dari aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa kajian teknis dan izin resmi.

Selain merusak struktur tanah, ketiadaan standar keselamatan kerja menjadikan lokasi ini sebagai "lubang maut" sewaktu-waktu.

"Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin. Risikonya sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa," kata Iptu Prasetyo Nento.

"Kejadian longsor seperti ini adalah potensi bencana yang menetap selama aktivitas ilegal tersebut terus dilakukan," ujarnya menambahkan.

Desa Wumbubangka dapat ditempuh naik mobil atau motor dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, sejauh 151 kilometer atau sekira 3-4 jam berkendara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.