Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mencurigai kelangkaan LPG 3 kg di wilayahnya dipicu oleh perilaku belanja berlebihan (panic buying) dan praktik penimbunan oleh sejumlah oknum.
Haerul Warisin mengingatkan sekaligus menegur warga yang menimbun tabung gas melon tersebut. Ia meminta masyarakat tetap tenang karena pemerintah menjamin ketersediaan stok dan stabilitas harga.
"Jangan panik terhadap keberadaan LPG. Presiden sudah jelas menyampaikan bahwa harga BBM tidak dinaikkan, harga barang-barang juga tidak dinaikkan. Apa yang harus kita panikkan?" ujar Bupati dalam keterangannya baru-baru ini.
Pemerintah daerah telah menerima tambahan pasokan sebanyak 24.000 tabung dari Pertamina. Bupati juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi kelangkaan, meskipun secara kewenangan daerah tidak bisa mengintervensi langsung.
"Jangan menganggap bahwa bupati tidak punya kewenangan. Bupati jelas-jelas punya kewenangan terhadap pelanggaran yang dilakukan orang-orang tertentu, apalagi menyangkut subsidi. Tindakan tegas itu adalah tanggung jawab bupati," tandasnya.
Bupati mengaku telah meminta Pertamina datang ke Lombok Timur sejak hari pertama keluhan muncul dan meminta surat resmi untuk penambahan pasokan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh diam saat masyarakat mendapat keluhan.
"Pada hari pertama terjadi, langsung saya minta Pertamina datang ke Lombok Timur dan mereka datang. Begitu Senin pagi, saya minta mereka melakukan tambahan. Dan benar kita ditambah. Artinya, bupati tidak boleh diam," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lalu Hasan Rahman, menyebut ada indikasi penimbunan yang menyebabkan gas LPG 3 kilogram di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) langka. Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membentuk Satgas dalam melakukan pengawasan.
Rahman mengatakan, meskipun Pertamina dan pemerintah mengklaim stok aman, nyatanya masyarakat masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram. Sehingga ia menyebut di lapangan ada indikasi penimbunan.
"Menurut pemerintah daerah, kemudian dari Pertamina, juga dari SPBE aman semua. Artinya, kalau dia aman stok, tetapi di bawah agak kacau. Kalau ada nanti isu-isu kelangkaan, pasti masyarakat juga akan melakukan penimbunan," kata Rahman.
Sehingga pihaknya mendesak Pemkab untuk membentuk Satgas. Rahman berujar Satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan di lapangan.
"Setelah kami menerima hearing adik-adik mahasiswa hari kemarin, kami menyarankan Pemkab untuk membentuk Satgas, dari unsur OPD terkait, APH, dan juga dari Pertamina. Kita butuhkan Satgas ini untuk melakukan tindakan indikasi penimbunan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta Pertamina untuk menyampaikan data jumlah pangkalan dan pengecer gas LPG. Menurut Rahman, dengan data tersebut, Satgas nantinya bisa lebih mudah melakukan pengawasan maupun penindakan.
Baca juga: Ahmad Ramli, Pedagang Nasi di Lombok Timur yang Terpaksa Tutup Akibat Gas Melon Langka
"Kami minta data-data itu juga ditampilkan, baik jumlah pangkalan, lokasi pangkalan, termasuk nama pengecer, sehingga dengan adanya data-data semua itu, kita bisa melakukan pengawasan dengan mudah," tutupnya.