Buka Suara soal Warga Toriyo-Sugihan Kerja Bakti Tambal Jalan, Pemkab Sukoharjo Minta Warga Bersabar
Delta Lidina April 07, 2026 06:44 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo buka suara terkait penambalan jalan secara swadya oleh masyarakat Desa Toriyo-Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Menurut keterangan yang dihimpun TribunSolo.com, aksi kerja bakti warga tersebut dilakukan lantaran kondisi jalan yang berlubang dinilai membahayakan pengguna, bahkan menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Sukoharjo, Sriyadi, menjelaskan ruas jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar kegiatan pemeliharaan rutin tahun 2026.

“Ruas jalan Toriyo-Sugihan masuk dalam daftar kegiatan pemeliharaan rutin jalan. Pengerjaan pemeliharaan rutin jalan dilakukan selepas musim hujan. Saat ini masih kerap turun hujan setiap hari,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia meminta masyarakat untuk bersabar karena proses perbaikan jalan membutuhkan waktu yang tepat agar hasilnya maksimal.

Menurutnya, Pemeliharaan rutin difokuskan pada penambalan lubang jalan guna mengurangi potensi kecelakaan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Pemeliharaan rutin ini menyasar jalan penghubung antardesa atau antarwilayah yang kondisinya rusak. Penanganannya dengan penambalan lubang jalan,” jelasnya.

Sriyadi juga menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan jalan.

“Mengingat pagu anggaran yang terbatas, kami prioritaskan kegiatan pemeliharaan jalan rutin menyasar akses jalan penghubung antardesa, salah satunya jalan Toriyo-Sugihan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, menyampaikan Pemkab Sukoharjo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,39 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan jalan pada tahun 2026.

Sebagian anggaran tersebut digunakan untuk proyek strategis di empat ruas jalan utama, yakni Jalan Tanjunganom–Daleman, Jalan Adi Sumarmo Kartasura, Jalan Tawangsari–Pojok, serta Jalan Ambil-ambil–Tanjung. 

Sementara sisanya dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan di berbagai wilayah.

“Aduan masyarakat terkait jalan rusak atau berlubang pasti kami respons melalui program tindak tanggap jalan. Ini bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah,” paparnya.

DPUPR Sukoharjo memastikan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengoptimalkan program perbaikan jalan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.