3 Instruksi Dedi Mulyadi Seusai Insiden Pembunuhan Ayah Pengantin di Purwakarta
Noval Andriansyah April 07, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Purwakarta - Seusai kasus dugaan pembunuhan terhadap Dadang (58), ayah pengantin yang tewas dikeroyok, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi tegas.

Ada 3 poin yang disampaikan Dedi Mulyadi dalam instruksinya tersebut. Satu di antaranya yakni menyinggung minuman keras, yang kerap jadi pemicu dugaan kekerasan dalam satu acara.

Insiden penganiayaan maut terhadap Dadang itu terjadi saat hajatan pernikahan sang putri, di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026).

Insiden itu bermula ketika Dadang diduga dianiaya hingga tewas oleh sekelompok pemuda mabuk tepat dihari pernikahan putrinya akibat tak memberikan sejumlah uang.

Mengetahui ada warganya yang menjadi korban dugaan premanisme, Dedi Mulyadi memberi instruksi tegas terkait perubahan standar keamanan dalam kegiatan keramaian warga di Jawa barat.

Baca juga: Terbongkar, Pembunuh Ayah Pengantin Juga Jarah Daging untuk Tamu hingga Ludes

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat melayat ke kediaman keluarga almarhum pada Senin (6/4/2026), sebagaimana dikutip dari TribunJabar.id.

Dedi Mulyadi datang untuk menyampaikan duka cita mendalam.

"Saya sudah bersama keluarga almarhum Bapak Dadang, korban pembunuhan yang dilakukan oleh segerombolan anak-anak muda yang ada di wilayah Desa Kertamukti," ujar Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar tersebut pun menyatakan dengan tegas bahwa kejadian tersebut tidak bisa ditoleransi.

Dedi Mulyadi pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Dirinya merasa gagal memberikan perlindungan maksimal bagi warga.

"Maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Pak Dadang atas kelalaian kami sebagai penyelenggara daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga tidak bisa melindungi warganya yang melaksanakan kegiatan kenduri," ujarnya.

3 Poin Instruksi

Buntut peristiwa berdarah tersebut, Dedi Mulyadi mengeluarkan tiga poin instruksi penting berkaitan dengan keamanan.

Pertama, sang Gubernur Jabar menegaskan soal pemberantasan premanisme di wilayah Jawa Barat.

Kedua, hajatan harus bebas minuman keras.

Ketiga, Dedi Mulyadi mewajibkan petugas keamanan yang berjaga atau piket di lokasi hajatan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.

"Saat ada hajatan sebaiknya kegiatan tersebut dipiketin oleh aparat keamanan setempat yang bisa menjaga kenyamanan, ketertiban, dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi karena kadang-kadang bencana musibah itu datang kapan saja," tegas Dedi.

Kronologis Kejadian

Kasus tragedi hajatan maut tersebut bermula saat sekelompok pemuda mendatangi tuan rumah hajatan.

Pemuda yang datang berjumlah sekitar 10 orang dan dalam kondisi mabuk.

Mereka meminta uang kepada korban.

Korban pun sempat memberikan Rp 100 ribu, namun para pelaku kembalimeminta tambahan hingga Rp 500 ribu.

Korban yang menolak permintaan kedua tersebut diduga memicu emosi pelaku. Tiga orang di antaranya kemudian mengikuti korban dan melakukan pemukulan menggunakan potongan bambu yang mengenai bagian punggung dan kepala.

Akibat penganiayaan tersebut, Dadang sempat tak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, telah terjadi keributan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan identitas pelaku sudah kami kantongi," ujar Enjang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.