TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah harga tiket dan jadwal KMP Bahteramas rute Kendari-Langara, Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun sebaliknya mulai 8-15 April 2026.
Informasi jadwal kapal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Operasional Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Pelabuhan KMP Bahteramas, Jalil, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (7/4/2026).
KMP Bahteramas melakukan trip atau perjalanan dua sampai tiga kali setiap hari, waktu tempuh dari Kendari ke Langara maupun sebaliknya sekira empat jam.
Pelabuhan KMP Bahteramas berada di Jalan Pembangunan nomor 1, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Selengkapnya, harga tiket dan jadwal KMP Bahteramas Rute Kendari–Langara, Kabupaten Konkep, Sultra, mulai 8-15 April 2026.
Baca juga: Daftar Harga iPhone 14 hingga 17 di Kendari Sulawesi Tenggara, Mulai Rp8 Jutaan
Harga tiket kapal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 88 Tahun 2022.
Pergub ini tentang tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan penumpang, dan kendaraan barang pada lintas kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sultra.
Tarif penumpang dewasa sebesar Rp31 ribu, sedangkan bayi dikenakan biaya Rp4 ribu.
Sementara itu, tarif kendaraan dibedakan berdasarkan golongan. Untuk golongan I atau sepeda dikenakan tarif Rp57 ribu.
Golongan II, yakni sepeda motor di bawah 500 cc dan gerobak dorong, sebesar Rp110 ribu.
Baca juga: Cek Harga Emas Terbaru, 7 April 2026: Antam, UBS, Galeri 24 Melemah, Pantau di Pegadaian Kendari
Selanjutnya golongan III berupa sepeda motor di atas 500 cc dan kendaraan roda tiga dikenakan tarif Rp310 ribu.
Golongan IV terdiri dari kendaraan penumpang dan kendaraan barang. Tarif kendaraan penumpang sebesar Rp810 ribu, kendaraan barang Rp760 ribu.
Jenis kendaraan dalam golongan ini meliputi mobil jeep, sedan, minibus, microlet, pikap, station wagon, dan kendaraan sejenis dengan panjang hingga 5 meter.
Untuk golongan V, tarif kendaraan penumpang sebesar Rp1,4 juta dan kendaraan barang Rp1,3 juta.
Golongan ini mencakup mobil bus, truk, mobil barang, dan kendaraan tangki dengan panjang hingga 7 meter.
Baca juga: Tips Investasi Emas Dibagikan Pegadaian Kendari, Beli Saat Harga Turun, Jual Ketika Buyback Naik
Golongan VI meliputi mobil bus, mobil barang atau truk, kendaraan tangki dengan panjang lebih dari 7 meter hingga 10 meter, serta kereta penarik tanpa gandengan.
Tarif kendaraan penumpang sebesar Rp2,1 juta, sedangkan kendaraan barang Rp1,75 juta.
Kendari – Langara, pukul 09.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 12.30 Wita
Kendari – Langara, pukul 08.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 11.30 Wita
Kendari – Langara, pukul 15.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 07.00 Wita
Kendari – Langara, pukul 12.30 Wita
Langara – Kendari, pukul 16.00 Wita
Kendari – Langara, pukul 09.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 12.30 Wita
Kendari – Langara, pukul 08.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 11.30 Wita
Kendari – Langara, pukul 15.00 Wita
Kendari – Langara, pukul 09.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 12.30 Wita
Langara – Kendari, pukul 08.00 Wita
Kendari – Langara, pukul 11.30 Wita
Langara – Kendari, pukul 15.00 Wita
Kendari – Langara, pukul 09.00 Wita
Langara – Kendari, pukul 12.30 Wita. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)