Via Kantor Pos, Cara Tercepat Penerima Manfaat Menerima Bansos
Wahyu Widiyantoro April 07, 2026 09:05 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia, yang selama ini berperan sebagai mitra penyaluran bantuan sosial, untuk turut dilibatkan dalam skema pemberdayaan para penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa peluang kolaborasi di bidang pemberdayaan tersebut sangat terbuka lebar, mengingat PT Pos Indonesia memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok negeri serta rekam jejak yang mumpuni di bidang usaha.

"Ke depannya jika kita bisa bersinergi terkait pemberdayaan pasti luar biasa sekali dengan kekuatan 25.000 titik pos beserta pendamping PKH," ujar Gus Ipul saat menerima audiensi Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, di Selalu Ada Kafe, Kementerian Sosial, Senin (6/4/2026).

Gus Ipul mendorong agar skema kolaborasi tersebut segera ditemukan sehingga PT Pos dapat langsung terlibat aktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat, yang pada akhirnya diharapkan turut menekan biaya penyaluran bansos.

Baca juga: Update DTSEN Kini Tiap Tanggal 10 di Awal Triwulan, Bansos Cair Lebih Cepat

Pertemuan tersebut juga membahas penguatan penyaluran bantuan sosial agar lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien, khususnya di tengah perubahan data penerima manfaat yang kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dapat berubah setiap tiga bulan sekali.

Gus Ipul menjelaskan bahwa bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, PT Pos menjadi solusi percepatan penyaluran. 

Hal ini mengingat proses pembukaan rekening melalui bank Himbara umumnya memakan waktu lebih dari tiga bulan.

"Cara tercepat menyalurkan bagi penerima manfaat baru melalui PT Pos. Setelah rekening melalui Himbara jadi, barulah disalurkan melalui Himbara," terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh biaya penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, tanpa ada pemotongan dalam bentuk apa pun bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, menyambut baik penguatan kolaborasi ini. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya mengemban tiga komitmen utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni memastikan pembaruan data secara berkala, menghindari keterlambatan penyaluran, serta mencegah segala bentuk pungutan liar oleh petugas di lapangan.

"Jangan sampai ada bentuk-bentuk pungli atau pemungutan uang yang dilakukan petugas bagi penerima bantuan, baik bansos maupun dana pensiun," tegas Daud.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.