Viral Lagi! Hendrik Parkir Mobil Sembarangan di Bandung, Kena Tilang dan Beri Alasan Ini
Latif Ghufron Aula April 07, 2026 10:42 PM

- Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Batujajar, Hendrik Irawan, kembali menjadi perbincangan netizen.

Setelah aksi joget-jogetnya yang berkaitan dengan isu Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial, kini kendaraan mobil miliknya diketahui terparkir sembarangan di wilayah Kota Bandung. Peristiwa itu ramai di media sosial karena posisinya terlalu menjorok ke tengah jalan.

Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan penilangan dan sempat membawa kendaraan milik Hendrik ini ke Mapolrestabes Bandung.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden menyampaikan pelanggaran kendaraan Hendrik terjadi pada Jumat (3/4/2026).

Ketika itu, memang di Bandung tengah dilanda cuaca ekstrem, di mana terjadi hujan lebat disertai angin kencang yang menumbangkan sejumlah pohon di puluhan titik, salah satunya di Jalan Purnawarman atau sekitar BEC.

"Ya memang saat itu, Bandung banyak pohon tumbang dan saat itu macet juga. Kemungkinan apa yang disampaikan Hendrik ini benar, banyak pohon tumbang akhirnya banyak yang parkir di pinggir jalan, jadi bukan dia saja," kata Deden, Selasa (7/4/2026).

Deden menyebut, saat itu pihak kepolisian mendapat laporan adanya mobil yang menghalangi jalan. Setelah dilakukan pengecekan, benar saja kendaraan tersebut terparkir sembarangan.

"Kami cek ke sana, sampai pukul 21.00 WIB itu kami tunggu, dia datangnya pukul 21.00 WIB, mungkin dari sebelum magrib. Akhirnya, datanglah Hendrik, kami amankan, kami tilang karena tersisa tinggal satu mobil itu saja," katanya.

Deden mengatakan Hendrik melanggar pasal 287 terkait parkir sembarangan, dan saat ini yang bersangkutan telah membawa kendaraanya sekaligus membayar denda tilang.

"Pelanggarannya hanya parkir tidak pada tempatnya saja, kami tilang itu. Pasal 287 terkait parkir sembarang, dan (kendaraan) sudah diambil karena tindaknya dengan tilang dan itu bayar denda ke BRI," ucapnya.

Hendrik pun telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosialnya. Dia pun mengakui memarkirkan kendaraannya itu di wilayah BEC, namun karena kondisi yang macet ada reklame ambruk di sana, akhirnya memarkirkan di tempat yang tak semestinya.

"Kepada warga Bandung dan Wali Kota Bandung, dan Polrestabes Bandung saya memohon maaf. Saya posisinya pukul 14.00 WIB parkir sampai pukul 21.00 WIB. Saya pun lupa," katanya.

(*)

# viral # sppg # Hendrik Irawan # bandung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.